PD Panunjung Tarung Diminta Sampaikan Laporan Keuangan

oleh
oleh

Perusahaan Daerah (PD) Panunjung Tarung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diminta Fraksi Partai Demokrat DPRD setempat untuk segera menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2010. <p style="text-align: justify;"><br />"Laporan keuangan tersebut sebagai lampiran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2010," kata Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kapuas, Zionawa di Kuala Kapuas, Kamis.<br /><br />Permintaan tersebut sesuai dengan pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2011 DPRD Kabupaten Kapuas, tanggal 27 Juli 2011.<br /><br />Ia mengatakan, pada saat pembahasan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010, Fraksi Partai Demokrat memperoleh beberapa hal sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota DPRD Eliser Timbung yang meminta PD Panunjung Tarung untuk sesegera mungkin menyampaikan laporan keuangan perusahaan tersebut.<br /><br />Di bagian lain katanya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas H Asrani menyampaikan sorotannya bahwa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kapuas diberikan kewenangan oleh kepala daerah melalui rekomendasi untuk mengelola aset daerah terutama dalam hal memungut retribusi daerah agar segera dicabut karena bukan kewenangannya.<br /><br />Menurut catatan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2010 sebagaimana dalam pemandangan umum fraksinya telah mendapat tanggapan dari kepala daerah sehingga diharapkan menjadi tindaklanjut koreksi perbaikan ditahun anggaran berikutnya.<br /><br />"Apabila ada terjadi pelanggaran didalam pengelolaan keuangan daerah, tentunya diharapkan menjadi tindaklanjut kewenangan pihak terkait," katanya.<br /><br />Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kapuas mengharapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2010 dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.<br /><br />"Karena masih terdapat temuan berulang dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami berharap temuan-temuan ini dapat ditindaklanjtuti sesuai prosedur," kata Anggota Fraksi PPP HM Noor.<br /><br />Sementara itu, Anggota Tim Perumus DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, mengatakan kinerja PD Panunjung Tarung akan dievaluasi kembali dalam rapat khusus Komisi II DPRD dengan pihak manajemen perusahaan dalam penggunaan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Kapuas.<br /><br />"Dengan dilakukannya evaluasi kinerja tersebut, penggunaan dana dapat optimal dan memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah. Oleh karenanya DPRD melalui Komisi II akan menyelenggarakan rapat khusus dengan pihak manajemen PD Panunjung Tarung," katanya.<br /><br />PD Panunjung Tarung didirikan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kapuas nomor 19 tahun 2000 tanggal 13 Mei 2000 untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah disegala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. <strong>( phs/Ant )</strong></p>