SINTANG, KN – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Bupati Sintang tahun 2019 menilai pelaksanaan pendapatan daerah Kabupaten Sintang sudah mengembirakan karena ada peningkatan dari tahun ke tahun.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Pansus, Santosa saat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPj Bupati Sintang tahun 2019 di gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kamis (16/04/2020) kemarin.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Sintang ini mengatakan meski pendapatan daerah mengalami peningkatan namun demikian juga perlu dipahami bahwa masih ada pos-pos penerimaan yang belum tercapai maksimal.
“di samping itu masih ada keluhan sebagian masyarakat terkait pelaksanaan pembayaran pajak jual beli tanah,” kata Santosa.
Maka dari itu pihaknya DPRD Sintang merekomendasikan agar sekretariat daerah Kabupaten Sintang dan semua organisasi perangkat daerah yang melakukan pengelolaan pendapatan melalui validasi data aset-aset daerah yang mendapatkan biaya penyewaan sekaligus prediksi target pendapatan setiap tahun secara akurat.
“Kita juga minta pemerintah kabupaten Sintang meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah sebagaimana selama ini strateginya sudah baik tetapi perlu ditingkatkan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” pintanya.
DPRD Kabupaten Sintang juga merekomendasikan supaya pemkab melakukan kerjasama dengan instansi terkait misalnya dengan Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang untuk mendapatkan data sertifikat sebagai objek pajak.
“Badan pengelolaan pendapatan daerah (Bappeda) dalam menetapkan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) harus menggunakan acuan baku yang disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)