Pontianak, KN – Calon Bupati Melawi nomor urut 1, Panji mengatakan, Hingga kini, belum pernah menerima surat keputusan dari gubernur atau pemerintah pusat yang menyatakan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak dikasikan, akibat kita tidak mengirim swab secara penuh sesuai Pergub. Hal itu untuk menjawab apa yang dilontarkan Paslon 3 dalam debat publik yang digelar Selasa (10/11) malam di Pontianak,
Panji mengatakan Pemkab Melawi mengirim sampel yang tidak penuh atau tidak sesuai instruksi gubernur pun hasilnya tidak sesuai dengan hasil yang dibutuhkan.
“Bahkan kejadian di Melawi, ada yang sudah meninggal, hasil swabnya pun belum keluar. Padahal sudah kita swab dan kita curiga (positif),” katanya.
Artinya, berdasarkan permintaan sesuai aturan kepada Pemda, lanjut Panji ternyata juga tidak diimbangi dengan kemampuan kerja mereka sendiri. Kenyataannya hasil pemeriksaan swab terlambat dimana-mana. “Ini juga kan sempat disuarakan ibu Karolin (Bupati Landak) kemarin,” ujarnya.
Panji mengatakan, boleh menerapkan aturan (terkait pengiriman sampel swab) dengan harga mati sesuai permintaan dengan sanksi. Hanya perlu dilihat aturan ini implementatif atau tidak.
“Ini realita dan faktanya sehingga aturan itu tidak bisa dilaksanakan. Ada orang yang sudah di swab, hingga meninggal justru hasilnya belum keluar. Harus ini ketentuan ini bukan harga mati,” kritiknya.
Dalam debat publik ini, sebelumnya Paslon nomor tiga melalui Cawabupnya Kluisen mempertanyakan soal komitmen Panji melaksanakan perintah Gubernur Sutarmidji mengirim 200 sampel per minggu.
“Saya menekankan instruksi Gubernur mengirim 200 sampel per minggu. Namun Kepala Daerah tidak melakukan, sehingga mendapatkan sanksi dan tak mendapatkan dana bagi hasil dan merugikan masyarakat,” kata Kluisen saat melontarkan pertanyaan ke kubu Panji-Ahmaddin. (tim)