PAD Kabupaten Melawi Ditingkatkan Melalui PBB

oleh
oleh

Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Melawi, pihak instansi terkait perlu melakukan pendataan wajib pajak bangunan baru yang berdiri diwilayah Melawi. Hal tersebut guna melakukan penertiban pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi masyarakat wajib pajak. <p style="text-align: justify;">Terkait hal tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Melawi Komisi C yang membidangi perpajakan, H. Yuhaidir, S.Sos mengatakan, kesadaran masyarakat tentang pajak diwilayah Melawi perlu kembali ditingkatkan. <br /><br />“Ini dilakukan untuk  mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang bias diambil retrebusi yang telah ditetapkan,” ujarnya belum lama ini.<br /><br />Untuk itu Pemerintah kabupaten Melawi akan melihat terlebih dahulu mana saja gedung-gedung baru yang sudah masuk dalam daftar wajib pajak. Jika, masih terdapat gedung baru yang belum memiliki SPPT PBB, seharusnya diberikan himbauan. <br /><br />“Jika masih ada yang membandel, pihak Pemkab melakukan pengukuran ulang bangunannya,"tegasnya. <br /><br />Yuhaidir menekankan, gedung-gedung baru yang berdiri sudah seharusnya masuk dalam daftar objek Pajak. Ini bertujuan untuk membantu Pemkab dalam mendongkrak PAD dari sektor PBB. Oleh sebab itu, ia menghimbaukepada pemilik usaha diwilayah ini  yang belum terdaftar dalam objek pajak agar untuk segera mengurusnya.<br /><br />Dirinya sependapat, Pemkab untuk terus berupaya menertibkan masyarakat selaku wajib pajak agar taat pajak. Pihak Pemkab melalui Kecamatan dan instansi terkait bisa mengumpulkan para pemilik usaha yang belum terdaftar sebagai objek pajak untuk diberikan pembinaan.<br /><br />“Dengan adanya penertiban pendataan PBB yang dilakukan, diharapkan PAD Melawi dari sektor perpajakan di Melawi akan terus meningkat,"pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>