Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2012 diusulkan bertambah dari APBD murni. <p style="text-align: justify;">"Bertambahnya PAD pada perubahan APBD tahun ini karena sumber penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah mengalami peningkatan," kata Bupati Barito Utara (Barut), Achmad Yuliansyah di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Menurut Yuliansyah, meningkatnya PAD tersebut diusulkan dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2012 kepada DPRD Barito Utara.<br /><br />PAD pada APBD murni dialokasikan degan target Rp23 miliar dan pada perubahan bertambah Rp841,5 juta atau 3,66 persen menjadi sebesar Rp23,8 miliar.<br /><br />"Kami harapkan rancangan KUA dan PPAS perubahan ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan perubahan APBD 2012," kata Yuliansyah.<br /><br />Bupati Barito Utara menjelaskan, sumber penerimaan APD itu berasal dari pajak daerah sebelumnya ditargetkan Rp1,950 miliar pada APBD perubahan naik Rp320 juta atau 16,44 persen menjadi Rp2,270 miliar.<br /><br />Sedangkan penerimaan dari retribusi daerah yang sebelumnya rencananya Rp7,1 miliar pada perubahan naik menjadi Rp10 miliar lebih atau bertambah Rp2,9 miliar (41,42 persen).<br /><br />Sumber pendapatan lainnya dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula Rp 2,850 miliar, meningkat menjadi Rp3,371 miliar yakni bertambah Rp521,5 juta atau 18,30 persen.<br /><br />Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebelumnya ditargetkan Rp11 miliar lebih pada perubahan mengalami penurunan menjadi Rp8,1 miliar atau berkurang Rp2,9 miliar (26,71 persen), kata dia.<br /><br />Yuliansyah mengatakan, untuk komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelumnya Rp15,2 miliar naik menjadi Rp40, 8 miliar yaitu bertambah Rp25,6 miliar atau 168,13 persen.<br /><br />Penambahan terjadi pada dana penyesuaian dan otonomi khusus pada APBD murni semula nihil, pada perubahan Rp25,5 miliar dan bantuan keuangan provinsi atau pemerintah daerah lainnya yang sebelumnya tidak dianggarkan pada perubahan APBD dialokasikan Rp150 juta.<br /><br />"Jadi faktor penyebab terjadinya usulan perubahan APBD tahun ini adalah tidak sesuainya perkembangan dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran yang kita rencanakan pada APBD murni," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>