Ketua DPC Organsiasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kutai Timur Kaltim Abdul Haris Ollang menyatakan akan tetap mempertahankan tarif angkutan kota yang saat ini berlaku meski pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). <p style="text-align: justify;">"Pemerintah belum menaikkan harga BBM, jadi kami masih berusaha untuk tetap menerapkan tarif normal Rp4.000 per orang," kata Abdul Haris Ollang di Sangatta, Kutai Timur, Kamis.<br /><br />Menurut Ollang, panggilan Abdul Haris, pemerintah pusat belum resmi mengumumkan kenaikan harga BBM, makanya organda tidak akan terburu-buru membicarakan kenaikan tarif baru.<br /><br />Kalaupun pemerintah sudah menaikkan, katanya, organda Kutai Timur tidak serta merta langsung menaikkan tarif baru.<br /><br />Ia mengatakan, Organda dengan pengusaha jasa angkutan akan menggelar pertemuan guna membicarakan dampak kenaikan harga BBM ini, apakah perlu dinaikkan juga atau tidak, atau kalau naik berapa persen.<br /><br />"Apapun hasil dari pertemuan organda dengan pengusaha angkutan akan kami laporkan ke Pemerintah daerah melalui dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk dibahas bersama-sama," katanya.<br /><br />Abdul Haris Ollang menyatakan hal itu usai mengikuti rapat dengan Dinas Perhubungan dengan agenda sosialisasi tentang masalah angkutan yang digelar di Hotel Royal Victoria, Sangatta.<br /><br />Ia menambahkan, untuk menaikkan tarif angkutan kota harus juga ada pertimbangan matang, karena jangan sampai tarif dinaikkan justru akan merugikan pengusaha karena penumpang kurang menggunakan jasa angkot ini.<br /><br />Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informatika Johansyah Ibrahim, mengimbau organda dan pengusaha jasa angkutan kota (angkot) agar tidak menaikkan tarif terlalu tinggi agar tidak memberatkan masyarakat.<br /><br />"Kalaupun harus dinaikkan, tarifnya hanya diperbolehkan paling tinggi 10 persen dari tarif saat ini yakni Rp4.000 per orang atau hanya sebesar Rp4.400 per orang dewasa," kata Kadishubkominfo Johansyah Ibrahim.<br /><br />Saat ini tarif jasa angkutan dalam kota Sangatta dengan rute jalan Yos Sudarso I hingga Yos Sudarso VI- Townhall sebesar Rp4.000 per orang dewasa, dan Rp2.000 untuk anak sekolah.<br /><br />Kemudian tarif dalam kota terminal KM 3 tarifnya sebesar Rp 7.000 per orang dan Rp3.000 anak sekolah.<br /><br />Sedangkan untuk tarif antarkota dari Sangatta ke Kota Bontang sebesar Rp29.000 per orang dan Sangatta-Samarinda untuk kelas ekonomi non AC sebesar Rp29.000 per orang dan AC sebesar Rp35.000 per orang.<br /><br />Muara Wahau-Samarinda angkutan taksi plat hitam sebesar Rp150.000 per orang. <strong>(das/ant)</strong></p>