Oknum Guru Serawai, Ancam Dilapor Ke Bupati

oleh
oleh

MELAWI-KN. Merasa dilecehkan, seorang Oknum Guru PNS , berinisial AP yang bertugas di SD Negeri 06 Mentatai, Desa Serawai,  Kecamatan Sintang Provinsi Kalbar diancam dilaporakan ke Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Habibi (39 tahun) sang Pelapor, mengungkapkan kekesalannya terhadap AP oknum Guru atas dugaan perbuatan asusila ( perzinahan) kepada istrinya pada 2 mei 2019 di Penginapan Tanjung Puri Komplek Pasar Tanjung Puri Sintang.

Hubungan terlarang yang dijalani AP bersama sang Istri, akhirnya terungkap. Setelah sang Istri akhirnya mengakui perbuatan itu.

” Awalnya Istri AP yakni Siti Markona yang mengungkap adanya hubungan asmara keduanya. Sehingga diusut dan akhirnya terbongkar,” katanya kepada Kalimantannews.com, Selasa ( 23/7/2019) di Nanga Pinoh.

Didampingi Ayah dan pihak keluarga, Habibi mengaku telah membuat surat laporan pengaduan atas kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Pendidika Sintang dan Kepala Dinas Kepegawaian Sintang.

“Kepada Pak Bupati Sintang, juga akan kita sampaikan. Supaya ada sangsi tegas , bila perlu pemecatan kepada oknum Guru AP , karena jelas telah mencoreng nama besar Aparatur Sipil Negara,khususnya nama baik dewan Guru Sintang,” tegasnya.

Ia pun mengaku tidak menutup kemungkinan juga untuk melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum.”Akibat dari perbuatan tersebut, Rumah Tangga Saya menjadi rusak,” pungkasnya. ( De/KN)