SINTANG – Perihal guru berstatus ASN di pedalaman Sintang yang mangkir dari tanggung jawab hingga dua tahun lamanya, dikatakan anggota Komisi C DPRD Sintang , Welbertus, bahwa dirinya baru mengetahui informasi ini setelah dimintai keterangan oleh awak media.
Dengan informasi yang didapatnya ini, Welbertus mengatakan, pihaknya segera akan mengambil tindakan, mengingat komisinya menangani masalah pendidikan.
“Kita akan segera melakukan koordinasi dengan Disdikbud Sintang, untuk mengecek kebenaran itu,” ujarnya,belum lama ini.
Kalau dari sisi aturan, Welbertus mengatakan, sudah jelas itu tidak dibenarkan, maka dari itu, kalau memang hal tersebut benar adanya, sangsi tegas harus diberikan.
“Sudah selayaknya sangsi diberikan, Apalagi yang bersangkutan itu statusnya ASN, Kasian dengan tenaga honorer yang gajinya tak seberapa, tapi terus menjalankan tugas di pedalaman sana,” katanya.
Ia juga mengatakan, apabila nanti sudah tahu lokasi sekolah tersebut dan pihaknya dibutuhkan untuk hadir di sana, Maka hal itu akan dilakukan.
“Kita lihat situasinya, kalau memang kita harus hadir, pasti kita datang,” terangnya.
Ia juga mengimbau kepada Disdikbud Sintang, agar kontrol terhadap seluruh guru di Sintang lebih ditingkatkan lagi, sehingga kejadian seperti ini dapat ditekan.
“Kontrol kepada guru saya rasa sudah dilakukan oleh Disdikbud, tapi belum maksimal, Nah itu yang perlu ditingkatkan,” terangnya.
Keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan juga wajib, kata Welbertus. Apabila melihat guru yang tak menjalankan tugas dan kewajibannya, segera laporkan ke pihak terkait.
“Terutama masyarakat yang berada di pedalaman. Karena memang sekolah yang di pedalaman ini yang banyak permasalahannya,” pungkasnya. (Tim)