SEKADAU, KN – Pemerintah Kabupaten Sekadau mengundang semua Perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Sekadau terkait penanganan ruas jalan dan jembatan yang rusak di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Sekadau Hilir, Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu. Rapat bertempat di ruang Rapat Bupati Sekadau, (30/1/19).
Ruas jalan yang perlu ditangani yakni, Jalan Madya-Timpuk-Merbang-Tapang Pulau dan Jalan Simpang Pelanjau-Kumpang Ilong-Balai Sepuak.
Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Musa katakan bahwa hasil rapat dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Sekadau, semua perusahaan sudah menyanggupi. Hanya, pihak perusahaan minta bantuan pemerintah dan Kepala Desa utk melakukan sosiali sasi mengenai pelebaran jalan khususnya di wilyah 3 Kecamatan Belitang, agar bisa di buat drainase kiri kanan jalan.
“Kita dari Komisi II DPRD Sekadau sangat menyambut baik niat baik dan kerja sama dari pihak perusahaan,” ujar Politisi PDIP ini saat di temui di Kantornya, Kamis (31/1/19).
Musa juga meminta kepada oara Kades di 3 Kecamatan Belitang supaya membantu perusahaan dan pemerintah membebaskan lahan untuk pembuatan drainase kiri kanan jalan.
“Hari ini Dinas PUPR Kabupaten Sekadau dengan 5 perusahaan yang ada di 3 Kecamatan Belitang meninjau jalan yang dimaksud dan segera akan di tangani pihak perusahan dengan pemerintah Kabupaten Sekadau,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri. Ia berharap pemerintah daerah dengan perusahaan serius menangani perbaikan jalan tersebut.
“Jangan hanya saat kepala daerah mau masuk ke daerah belitang saja jalan diperbaiki. Ini agar masyarakat tidak menyalahkan pemerintah terus soal jalan yang rusak,” tegas Politisi muda Hanura dapil 3 Belitang ini . (AS)