Moratorium TKI Ke Lima Negara Masih Berlaku

oleh
oleh

Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke lima negara yakni Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria dan Yaman. <p style="text-align: justify;">Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke lima negara yakni Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria dan Yaman.<br /><br />"Pengiriman TKI yang masih belum diizinkan yakni ke Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria dan Yaman," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, usai melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Rabu.<br /><br />Muhaimin mengatakan, Syria merupakan negara terakhir dari kelima negara yang belum diizinkan sebagai negara tujuan TKI.<br /><br />Kebijakan penghentian sementara pengiriman TKI ke lima negara itu, didasarkan pada jaminan perlindungan memadai yang belum diwujudkan negara-negara tersebut.<br /><br />"Alasan moratorium yakni belum adanya jaminan perlindungan TKI yang memadai. Khusus untuk Malaysia akan segera ditandatangani MoU, tinggal tunggu waktu saja," ujarnya.<br /><br />Ketika disinggung minat TKI ribuan bahkan jutaan rakyat Indonesia yang sulit dibendung, Muhamin mengatakan, para peminat TKI itu akan diarahkan ke negara-negara yang tidak terkena kebijakan moratorium.<br /><br />"TKI yang mau ke Saudi Arabia, masih bisa. Malaysia tingga MoU saja. Moratorium itu tidak untuk semua negara, hanya beberapa saja," ujarnya.<br /><br />Namun, Muhaimin enggan menjelaskan upaya pemerintah dalam membendung minat kerja para caloin TKI ke negara-negara yang terkena kebijakan moratorium, yang berdampak pada pengiriman TKI secara ilegal.<br /><br />Sejauh ini, pengiriman TKI secara ilegal masih berlangsung termasuk ke lima negara yang terkena kebijakan moratorium Pemerintah Indonesia.(Eka/Ant)</p>