Pernyataan anggota komisi A dari Fraksi PDIP Krisantus Kurniawan di sejumlah media bahwa surat yang dikirim bupati Sintang Milton Crosby atas nama coordinator pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) ke komisi A DPRD Kalbar beberapa waktu lalu dianggap salah administrasi dibantah oleh Milton Crosby. Bantahan tersebut disampaikan kepada para awak media di sintang di ruang kerja rumah dinas bupati Senin (11/4) siang kemarin. <p style="text-align: justify;">Pernyataan anggota komisi A dari Fraksi PDIP Krisantus Kurniawan di sejumlah media bahwa surat yang dikirim bupati Sintang Milton Crosby atas nama coordinator pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) ke komisi A DPRD Kalbar beberapa waktu lalu dianggap salah administrasi dibantah oleh Milton Crosby. Bantahan tersebut disampaikan kepada para awak media di sintang di ruang kerja rumah dinas bupati Senin (11/4) siang kemarin.</p> <p style="text-align: justify;">“Saya pikir surat saya tidak salah administrasi atau salah sasaran. Karena dasar sura tersebut adalah mandat dari lima bupati dan lima ketua DPRD di wilayah timur pada saat deklarasi pembentukan provinsi Kapuas Raya pada 14 Agutus tahun 2000 lalu,”ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Ia pun langsung menunjukan bundelan dokumen pembentukan PKR yang dimilikinya. Dalam deklarasi tersebut disebutkan telah disepakati bahwa dalam rangka mengkoordinir pembentukan provinsi Kapuas Raya maka ditunjuk bupati sintang sebagai coordinator untuk mengurus secara teknis proses PKR. Begitulah kira-kira makna dari salah satu point kesepatakan yang telah ditandatangani oleh lima bupati wilayah timur dan ketua DPRDnya termasuk Krisantus Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai ketua DPRD Sanggau.</p> <p style="text-align: justify;">“Karena yang ditunjuk adalah bupati, maka tentu saja kops surat yang kita gunakan untuk surat itu kops surat dari bupati Sintang,”tegasnya.</p> <p style="text-align: justify;">Milton hanya mengatakan kemungkinan besar Krisantus Kurniawan hanya khilaf terkait hal itu. Ia juga mengatakan karena dalam deklarasi tidak ada kesepakatan bahwa terkait pembentukan PKR tidak diperlukan kops surat tersendiri dan karena yang ditunjuk adalah bupati, maka surat yang dikirimnya menggunakan kops bupati sintang namun dibawahnya tertulis sebagai coordinator pembentukan PKR.</p> <p style="text-align: justify;">Dijelaskan bupati bahwa surat yang dikirim kepada DPRD Kalbar berisi permohonan perlengkapan administrasi terkait pembentukan PKR. Antara lain berupa permohonan rekomendasi/ SK sumbangan dari pemprov induk untuk dana pemilukada perdana, dan dana hibah untuk pembiayaan provinsi baru selama 2 tahun. Selain itu surat keputusan gubernur Kalbar terkait dengan penyerahan asset dan penyerahan personil. Sejumlah persyaratan itu memang diperlukan untuk menuntaskan pemekaran provinsi di wilayah timur Kalbar.</p> <p style="text-align: justify;">“Semua persyaratan itu seperti yang diatur dalam PP No. 78 tahun 2007,”ucapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Milton sendiri lebih senang menggunakan kalimat miss communication terhadap pernyataan Krisantus Kurniawan terkait surat yang dikirimnya atas nama coordinator pembentukan PKR. Terhadap miss communication tersebut menurutnya pihaknya bila dipandang perlu akan bertemu langsung dengan komisi A atau bila perlu akan bersama dengan anggota tim yang lain.</p>