MELAWI – Meskipun kondisinya sudah tak layak digunakan, namun tetap saja dipakai karena kekurangan ruang kelas. Hal itu lah yang terjadi di Sekolah dasar negeri (SDN) 06 Kecamaatan Pinoh Utara yang berada di Desa Tekelak. Kondisi tersebut sudah terjadi sejak lama, dan masih terjadi hingga saat ini.
Kepala Desa Tekelak, Tambi Mas Taufik mengatakan, salah satu bangunan atau lokal di SDN 06 Pinoh Utara yang sebetulnya sudah tidak layak pakai masih digunakan sebagai ruang kelas bagi pelajar kelas 1 SD. Penggunaan itu terpaksa digunakan, karena ruang kelas di SD tersebut masih kekurangan.
“Dulunya lokal tersebut merupakan kantor guru. Namun karena kondisinya yang sudah reyot, maka guru-guru pindah ke salah satu ruang kelas. Sementara local yang sudah reyot tersebut, diperbaiki seadanya menggunakan kayu seadanya, dan digunakan sebagai ruang kelas,” kata Tambi, ditemui di Nanga Pinoh, Senin (15/1).
Lebih lanjut Tambi mengatakan, dari dulu sampai sekarang kondisi bangunan ini masih sama. Masih dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. “Bangunan ini digunakan untuk ruang kelas. Didalamnya disengkang menggunakan bahan kayu seadanya biar tetap bisa digunakan untuk siswa belajar,” paparnya.
Pada kesempatan itu, tambi mengharapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk bisa menganggarkan pembangunan gedung baru di sekolah tersebut dan merehab gedung yang sudah reyot tersebut.
“Kita berharap pemkab melalui Disdikbud bisa memperhatikannya, supaya bangunan reyot tersebut bisa layak digunakan sebagai ruang kelas. Meskipun saat ini ada gedung lain, namun tetap saja tidak cukup. Saat ini gedung lainnya yang dipakai kelas 4 dan kelas 5 itu masing-masing digunakan untuk dua rombongan belajar yang disekat menggunakan triplek,” pungkasnya. (DI/KN)