MelawiParlemen

Meski Sudah Disahkan, APBD Melawi Belum Juga Berjalan

×

Meski Sudah Disahkan, APBD Melawi Belum Juga Berjalan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD. Abang Tajudin

MELAWI, (Kalimantan-News) – Walau sudah disahkan sejak akhir November tahun lalu, namun APBD Melawi tahun anggaran 2018 belum juga bisa berjalan hingga akhir Januari ini. APBD yang sudah melalui tahapan evaluasi dan asistensi ini tak kunjung ditandatangani pimpinan DPRD.

Rapat membahas APBD 2018 pun masih terus digelar oleh DPRD dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono, kemarin. Rapat yang sempat berjalan alot inipun belum menghasilkan keputusan apapun.

Ditemui usai rapat tersebut, Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono, mengatakan TAPD masih akan membawa hasil pertemuan ini ke Bupati Melawi untuk menentukan keputusan selanjutnya. Termasuk persoalan utang pada pihak ketiga. “Nantinya utang jangka pendek yang tak terbayarkan pada 2017 rencananya kita input lagi nantinya dalam APBD 2018. Ini akan kita bicarakan dalam tim anggaran dan melaporkan ke bupati,” katanya.

DPRD lanjut Ivo memang menginginkan agar utang jangka pendek ini bisa masuk dalam APBD murni 2018. Secara nomatif, besaran utang ini baru diketahui secara riil setelah dilakukan audit oleh BPK dan kemudian baru dibayarkan melalui APBD perubahan. Hanya dari DPRD ingin utang bisa dibayar segera melalui APBD murni. “Kita hitung riilnya berapa. Dan kita laporkan ke bupati. Hanya sekarang yang perlu dipikirkan, dari mana kita akan ambil dana untuk membayar utang jangka pendek ini,” jelasnya.

Ivo menerangkan sebenarnya setelah APBD dilakukan asistensi dan evaluasi, secara struktur sudah tak bisa lagi berubah. Sehingga bila dimasukkan dalam APBD murni 2018, akan ada belanja yang dikurangi. “Karena untuk nilai APBD secara total sudah tak mungkin berubah. Kita cari dimana yang bisa disisir untuk menutup utang,” katanya.
Sementara ini, hasil inventarisasi, utang pihak ketiga kurang lebih sebesar Rp 34 miliar. Utang ini merupakan kegiatan yang dikontrakkan pada pihak ketiga tahun lalu. Untuk perjalanan dinas dan honor panitia tak termasuk dalam pembayaran utang tersebut.

“Jadi ini utang untuk belanja modal maupun belanja pengadaan barang dan jasa. Ini juga diluar dengan utang DAK yang belum dibayarkan tahun lalu karena nanti akan kita bicarakan tersendiri untuk melihat ada tidaknya kucuran APBN untuk membayar utang tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin ditemui di ruangan kerjanya mengatakan agenda pembahasan APBD untuk mensinkronisasi hasil evaluasi APBD Melawi dengan gubernur Kalbar memang belum menghasilkan keputusan apapun. Hal ini karena adanya sejumlah persoalan yang dianggap belum diputuskan oleh Pemkab Melawi. “Persoalannya ada beberapa kegiatan gagal bayar tahun lalu dan ini terutang pada pihak ketiga. Ternyata ini belum dimasukkan dalam APBD 2018,” keluhnya.

Tajudin juga menegaskan apa yang dilakukannya bukan karena ingin menghambat berjalannya APBD. Namun, menurutnya tak mungkin DPRD mengabaikan para pihak ketiga yang menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Melawi.

“Apalagi mereka juga sudah mengeluarkan dana yang tak sedikit untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Ini juga menjadi hak mereka. Belum lagi persoalan termin lima persen yang belum dibayarkan. Kalau itu tak diselesaikan, maka aset yang dikerjakan tak bisa diserahkan pada pemerintah dan ini bisa berimplikasi hukum kedepannya,” lugasnya.

Karena itu, lanjut Tajudin ia berkeinginan agar Pemkab Melawi bisa mengakomodir usulan dan harapan DPRD terkait utang pihak ketiga ini dalam APBD Melawi. Persoalan ini sendiri, lanjut legislator Golkar ini sebenarnya sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu, termasuk menginventarisasi kewajiban pemerintah untuk membayar hutang pada pihak ketiga tersebut.

“Ini juga harus segera diputuskan dan tak mungkin dimasukkan dalam APBD Perubahan (terkait pembayaran utang pada pihak ketiga). Karena dari postur APBD kita yang defisit kita mungkin kita tak bisa menambah belanja. Maka kita minta pemkab merasionalkan belanja yang tidak urgen,” pungkasnya. (Edi/KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses