Menuju Transparansi Anggaran Covid-19

oleh
Bupati Melawi memimpin rapat presentasi penggunaan dana Covid-19. (Ist)

Melawi (kalimantan-news.com) – Pemkab Melawi mengalokasikan anggaran Rp 25,9 miliar dari APBD 2020 untuk penanggulangan virus corona (Covid-19).

Untuk mengetahui transparansi penggunaan anggaran melalui rencana kerja anggaran (RKA) di organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas menangani Covid-19, Pemkab Melawi melakukan rapat khusus yang membahas tentang presentasi rancangan kebutuhan anggaran yang harus direalisasikan.

Rapat presentasi RKA tersebut di buka Bupati Melawi, Panji, Jumat (15/5) di Kantor Bupati Melawi, dihadiri dihadiri Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kabag Ren Polres Melawi, Kompol Ramdani, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Endang Darsono serta jumlah kepala OPD teknis yang tergabung dalam tim gugus tugas.

Pemanfaatan anggaran sebesar Rp 25,9 miliar ini dialokasikan pada tiga sektor yakni kesehatan, penanggulangan bencana, dan sektor sosial melalui OPD Dinkes, RSUD, BPBD, Dinas Sosial, Sekretaris Daerah, Dishub, Inspektorat dan BLH.

Pada rapat tersebut, Bupati Melawi, Panji, berharap anggaran yang ada efektif dan efisien dan jauh dari kesalahan-kesalahan.

“Saya minta kepada OPD yang bertugas menangani Covid-19 untuk merincikan penggunaan anggraan dengan jelas dan tepat sasaran,, jangan sampai keliru,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, ingin keterbukaan dan berniat sungguh-sungguh agar jangan sampai ada tindakan melawan hukum. “Kita minta ada koreksi dan kita siap perbaiki. Apalagi kita akan masuk perubahan Perbup yang kedua. Anggaran sudah dibahas dalam tim anggaran,” ujarnya.

Untuk realisasi anggaran penanganan Covid-19, kata Panji saat ini sudah mulai berjalan. Hanya memang ada beberapa yang harus diperbaiki dalam perubahan Perbup.

“Yang pasti anggaran itu sudah bisa dieksekusi dengan mengacu perubahan Perbup yang pertama,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, Ahmad Jawahir, memaparkan Dinkes mengelola total Rp 18,7 miliar dana penanganan Covid-19. Dana tersebut digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

“Belanja pegawai untuk honorarium PNS dan non PNS dengan total Rp 3 miliar untuk tiga bulan. Anggaran ini termasuk untuk penggali kuburan,” katanya.

Pos belanja barang habis pakai menjadi pos yang paling besar menelan dana hingga kurang lebih Rp 8 miliar. Salah satu belanja yakni pembelian Alat Pelindung Diri serta ATK. Dinkes juga mengungkapkan beberapa belanja Seperti belanja material, hingga perawatan dan isolasi di Posko Kenual, RS Pratama dan RSUD Melawi.

“Ada juga anggaran pengiriman sampel swab, operasional ambulan, serta sewa gedung untuk petugas posko dan RSUD dan anggaran bila ada pasien Covid-19 yang harus dikarantina dan dirawat serta petugas kesehatan yang dikarantina,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Melawi, Syafarudin mengungkapkan instansinya mengelola Rp 2,8 miliar. Anggaran terbesar yakni honorarium tim piket posko pemeriksaan di perbatasan serta pos pengamanan bersama di tugu juang Nanga Pinoh.

“Petugas posko terdiri dari berbagai instansi baik TNI Polri, Dishub, BPBD dan Satpol PP,” jelasnya.