Mengantisipasi Bencana: Pembentukan Tim Reaksi Cepat di Kabupaten Sintang

oleh
oleh

SINTANG, KN – Abdul Syufriadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, menekankan kompleksitas tantangan yang dihadapi Kabupaten Sintang terkait bencana alam. Pada rapat persiapan pembentukan struktur dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam di Kabupaten Sintang pada 31 Oktober 2023, Abdul Syufriadi menyatakan bahwa wilayah ini secara serentak rawan terhadap dua musim yang berbeda.

“Dalam musim kemarau, kita berpotensi menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan. Sementara pada musim penghujan, risiko bencana seperti bantingsor, banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor meningkat. Kami di Kabupaten Sintang selalu waspada, dan untuk itu, langkah-langkah antisipasi bersama perlu diambil melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana,” ungkap Abdul Syufriadi.

Pentingnya kolaborasi dan partisipasi semua pihak dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sintang menjadi poin kunci dalam pernyataannya. Ia mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang tidak dapat menghadapi tantangan ini sendirian. Oleh karena itu, Tim Reaksi Cepat akan melibatkan berbagai komponen, termasuk TNI, Polri, Pramuka, Bulog, Pertamina, PLN, Telkom, Basarnas, PMI, KPH Sintang Utara dan Timur, BMKG, Bandara Tebelian, Manggala Agni, dan OPD lainnya.

Abdul Syufriadi menegaskan bahwa pelibatan berbagai pihak dalam pembentukan Tim Reaksi Cepat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam menjalani tugasnya sebagai Kepala BPBD Sintang, ia juga mengungkapkan bahwa tindakan cepat diambil untuk menangani bencana, khususnya dalam menanggulangi bencana karhutla.

“Pantauan dan koordinasi dengan BMKG terus dilakukan untuk memantau prediksi cuaca. Kemungkinan besar Kabupaten Sintang akan mengalami banjir besar seperti akhir tahun 2021 lalu, sehingga kewaspadaan dan kesiagaan sangat diperlukan. Pembentukan Tim Reaksi Cepat ini menjadi langkah persiapan kita menghadapi potensi bencana,” tambah Abdul Syufriadi.

Pembentukan Tim Reaksi Cepat diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan koordinasi dalam menanggulangi bencana. Sebagai hasilnya, respon terhadap situasi darurat akan lebih cepat, terkoordinir, dan efektif, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Sintang.

(Rilis Kominfo Sintang)