Mendengarkan Aspirasi Mahasiswa, Dewan Duduk di Halaman Kantor DPRD

oleh
oleh

SINTANG, KN – Aksi damai dilakukan puluhan mahasiswa Kabupaten Sintang yang tergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),di Halaman Kantor DPRD Sintang.

Unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang dikawal oleh puluhan anggota kepolisian Resort Sintang ini pun, berjalan aman dan lancar, meski jalannya aksi sempat diwarnai tekanan dari mahsiswa, karena mereka semua yang hadir ingin masuk ke dalam kantor DPRD untuk menyampaikan tuntutannya.

“Kami punya etika, kami tidak akan merusak fasilitasi apa-apa di dalam. Izinkan kami masuk, di dalam itu juga fasilitas rakyat,” ujar salah satu kordinator aksi tersebut.

“Kami juga rakyat, masa kami tidak diterima untuk masuk ke dalam,” sambut salah satu mahasiswa lainnya.

Hal itu pula, langsung ditanggapi anggota DPRD Sintang, Santosa. Ia mengatakan kalau memang ingin menyampaikan aspirasi di dalam kantor, cukup perwakilan saja, jangan sampai semua.

“Secara aturan, cukup perwakilan yang masuk. Kalau memang semua orang ingin dengar semua aspirasi adek-adek, sampaikan di depan sini saja, kita siap. Kalau di dalam tidak semua bisa mendengar, karena perwakilan saja. Mari kita duduk bersama di depan kantor DPRD ini,” ujar Santosa.

Santosa juga mengatakan, di sini wakil rakyat akan merakyat. Biarkan semua duduk bersama di depan kantor DPRD tanpa ada perbedaan satu dengan yang lainnya.

“Mau di sini, atau tidak sama sekali. Kami sudah menawarkan opsi. Kalau mau di dalam perwakilan saja, tapi kalau mau di depan sini, kita akan duduk bersama semua,” tegas Santosa.

Opsi duduk bersama di depan kantor DPRD pun, akhirnya diterima mahasiswa. Mereka pun menyampaikan tuntutan mereka tepat di depan para wakil rakyat yang duduk di lantai depan kantor DPRD setempat.

Terdapat 4 tuntutan yang mereka inginkan kepada wakil rakyat Kabupaten Sintang periode 2019-2024 ini. Pertama, menuntut anggota dewan yang telah dilantik untuk memenuhi janji kampanye terhadap masyarakat sesuai dapil masing-masing.

Kedua, meminta dewan bersikap tegas terhadap bagian umum pemerintah terkait aset daerah yang terbengkalai. Sementara ketiga, meminta dewan untuk mengawal korporasi yang terlibat Karhutla. Dan terakhir, menuntut DPRD Sintang mengawal proses pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). (*)