Sintang

Mempersempit Ruang Gerak Kejahatan Polsek Kota lalukan Patroli

×

Mempersempit Ruang Gerak Kejahatan Polsek Kota lalukan Patroli

Sebarkan artikel ini

Wilayah kota Sintang dilaluli oleh dua sungai yaitu sungai Kapuas dan Melawi, disungai tersebut terdapat rumah penginapan atau lebih dikenal lanting. <p style="text-align: justify;">Untuk mempersempit ruang gerak pelaku 3C ( curas, curat dan curanmor ) ataupun barang haram seperti narkoba dan sejenisnya yang masuk ke wilayah kota Sintang melalui wilayah perairan sungai Kapuas, Melawi.<br /><br />Maka hal tersebut ditanggapi oleh Polsek Sintang Kota melalui Kanit Sabhara Ipda Nikadelis Dekok patroli dialogis dengan sasaran Lanting Penginapan Usri ditepian sungai Melawi, Jumat (05/1/2018).<br /><br />Patroli dialogis tersebut dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada pengelola penginapan serta pengunjung/tamu, diharapkan dapat meminimalisir perbuatan yang melanggar hukum sehingga menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada umumnya.<br /><br />Patroli dialogis ini juga untuk mengingatkan agar pengelola atau karyawan serta pengunjung hotel meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan apabila menjumpai pengunjung yang mencurigakan dan melakukan hal – hal yang melanggar hukum, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian. (HR)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Legislatif

SINTANG,KN–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendukung terselenggaranya kegiatan pertandingan Futsal Student League tahun 2023 memperebutkan piala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang. Futsal Student…