Wilayah kota Sintang dilaluli oleh dua sungai yaitu sungai Kapuas dan Melawi, disungai tersebut terdapat rumah penginapan atau lebih dikenal lanting. <p style="text-align: justify;">Untuk mempersempit ruang gerak pelaku 3C ( curas, curat dan curanmor ) ataupun barang haram seperti narkoba dan sejenisnya yang masuk ke wilayah kota Sintang melalui wilayah perairan sungai Kapuas, Melawi.<br /><br />Maka hal tersebut ditanggapi oleh Polsek Sintang Kota melalui Kanit Sabhara Ipda Nikadelis Dekok patroli dialogis dengan sasaran Lanting Penginapan Usri ditepian sungai Melawi, Jumat (05/1/2018).<br /><br />Patroli dialogis tersebut dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada pengelola penginapan serta pengunjung/tamu, diharapkan dapat meminimalisir perbuatan yang melanggar hukum sehingga menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada umumnya.<br /><br />Patroli dialogis ini juga untuk mengingatkan agar pengelola atau karyawan serta pengunjung hotel meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan apabila menjumpai pengunjung yang mencurigakan dan melakukan hal – hal yang melanggar hukum, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian. (HR)</p>