Memaknai Ungkapan “Put Thing on Right Place”

oleh
oleh

Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)

ARTIKEL – Urgensi manajemen terdapat pada ketepatan mengatur. Menempatkan sesuatu pada tempatnya sebagai langkah yang diambil secara tepat. “Put thing on the right place” atau meletakkan sesuatu pada tempatnya secara tepat merupakan esensi manajemen yang sesungguhnya.

Kacauan seperti amburadul, kondisi carut marut, serta realita terbalik menunjukkan akibat dari manajemen yang salah. Lebih jauh, akibat yang ditimbulkan dapat kekacauan, bencana sampai suatu yang baik menjadi tidak bermanfaat dan sebaliknya pun akan berpengaruh pada tidak efisien segala sesuatu.

Segera melakukan perbaikan adalah mutlak dilakukan serta manajemen menjadi bersifat urgen dan tidak dapat ditawar dengan menunggu. Sebab contoh telah banyak ditemukan, langkah cepat atau bersegera tidak berjarak waktu. Maka resiko buruk terhadapnya terhadapnya seminimal mungkin.
Penculikan Bung Karno oleh para pemuda di masa lalu dalam rangka mengusahakan kemerdekaan terbukti berhasil. Meski berbagai resiko ditempuh, baik terhadap Soekarno yang mengalami pengasingan termasuk berbagai ancaman yang dapat saja menyasar para pelaku penculikan oleh penjajah termasuk dari pihak kita sendiri.

Strategi bersegera dengan mengambil langkah konkrit juga ditunjukkan dalam rangka menyelamatkan pemimpin negara Indonesia pada tahun 2011 dari ramainya demonstrasi. Pemberangkatan dalam agenda kunjungan presiden SBY sekejap dibatalkan. Langkah yang diambil dari berbagai kemungkinan yang dapat mengancam pemimpin negara dengan serta-merta sebagai telah menyelamatkan presiden selaku simbol negara.

Maka urgensi manajemen menuju suatu langkah selanjutnya. Setelah melakukan “pemangkasan”, langkah manajemen berkembang pada ranah keputusan pemimpin. Sesuatu unsur diwajibkan tunduk kepada keputusan tersebut sebagai buah kesepakatan. Sebagai langkah antisipasi, hukum dengan konsekuensi berupa sanksi mengikat setiap unsur baik langsung maupun tidak termasuk para pemangkunya dalam berbagai kehidupan sehari-hari dan akan menerima konsekuensi sebagai hasil dari setiap keputusan sikap yang diambil.

Efisiensi sebenarnya tidak terpatok pada pengertian manajemen. Makna “menempatkan sesuatu pada tempatnya” tidak berupa pengaturan sebagaimana berlaku dalam mesin digital, seperti sistem komputer, software atau program pilihan belaka, kesadaran akan saling mengisi dan memperbaiki satu sama lain unsur yang terdapat di dalamnya juga mengandung nilai yang juga perlu.
Seperti contoh, seorang polisi lalu lintas di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggagalkan aksi segerombolan pencuri ATM. Kesadaran untuk menciptakan kondisi aman di masyarakat oleh polisi tersebut berbuah penghargaan bintang. Meski bukan tugas utama yaitu mengatur lalu lintas, namun langkah ringkusan polisi tersebut terbukti telah mengisi tugas dalam hal ini melumpuhkan usaha membobol ATM.

Demikian ulasan akan pentingnya usaha yang lumrah disebut manajemen. Penghargaan menjadi langkah yang tidak terpisahkan dalam pengembangan sikap tepat tersebut. Pengambilan sikap yang tepat menjadi pilihan yang patut diutamakan untuk pengembangan dan penghindaran dari berbagai konsekuensi negatif di atas tersebut. (*)