Melkianus Apresiasi SMAN 1 Sintang Belikan Paket Data Siswa untuk Belajar

oleh
oleh
Anggota DPRD Sintang, Melkianus

SINTANG, KN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terhadap kebijakan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan.

Dalam penyesuaian kebijakan penggunaan BOS Reguler serta BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang ditetapkan tanggal 9 April 2020 tersebut, Kemendikbud memperbolehkan satuan pendidikan menggunakan dana BOS dan BOP untuk pembelian pulsa/paket data bagi pendidik dan peserta didik.

Mengacu pada kebijakan tersebut, SMAN 1 Sintang merealisasikannya dengan memberikan paket data untuk siswa dan guru. Bantuan diberikan untuk mendukung kegiatan siswa belajar di rumah secara daring.

Bantuan pengisian paket data diberikan pada semua siswa SMAN 1 Sintang. Yakni Kelas X dan Kelas XI saja. Total dana yang dialokasikan untuk pembelian paket data internet tersebut sekitar Rp 30 juta rupiah. Masing-masing siswa rata-rata mendapat paket data sekitar 2-4 GB. Kalau dinominalkan itu sekitar Rp 50.000.

Pemberikan bantuan itu disambut positif oleh Sekretaris Komisi C DPRD Sintang Melkianus. Ia menyebut kebijakan itu sangat baik dan membantu siswa serta orang tua murid. “Kalau itu yang dilakukan, tentu merupakan kebijakan yang sangat baik,” ucapnya.

“Karena jika penerapan belajar menggunakan sistem online diberlakukan, tentu ada kendala. Disitulah pentingnya bantuan dari pemerintah melalui kebijakan yang bisa diaplikasikan oleh sekolah-sekolah. Salah satunya bantuan paket data pada siswa,” ucapnya.

Makanya, politisi Golkar ini memberikan apresiasi pada SMAN 1 Sintang yang sudah membantu siswa untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara online di rumah. “Mudah-mudahan sekolah-sekolah lain bisa mengikuti jejak SMAN 1 Sintang,” harapnya. (*)