MELAWI, KN – Kabupaten Melawi menjadi salah satu daerah di Kalimantan Barat yang tengah memasuki zona merah Covid-19.
Status tersebut diketahui berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat per tanggal 30 Mei 2021.
Zona merah atau resiko tinggi di Kota Juang tersebut mencapai skor 1.80.
Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan angka keterjangkitan Covid-19 di Melawi saat ini sangat meningkat.
“Kita di Melawi Sekarang zona merah, mau tidak mau, kita harus akui status tersebut. Kita dapat zona merah, karena angka keterjangkitan Covid-19 di tempat kita sedang tinggi-tingginya,” ujar Dadi.
Dengan status zona merah tersebut, Dadi meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan jangan panik, serta tidak memberikan komentar yang negative kepada tim Satgas Covid-19 Melawi.
“Tim Satgas Melawi sangat luar biasa dan bekerja tanpa henti dalam menangani Covid-19 di Kota Juang ini,” ungkap Dadi.
Dengan Melawi memasuki zona merah, Dadi berpesan pada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M.
“Saya minta masyarakat Melawi untuk selalu memakai masker dimanapun berada, selalu menjaga jarak antar satu dengan lainnya, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan orang ramai, serta membatasi mobilitas diluar rumah,” pesan Dadi. (Fr)