MELAWI, KN – Koramil 1205-01 Nanga Pinoh menggelar Apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2020, Jumat (4/9/2020) pekan lalu.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Perwira Penghubung Kodim 1205 Sintang, Mayor Arh Eddy Winarno.
Dalam arahannya Mayor Arh Eddy Winarno mengatakan, Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, mengamanatkan bahwa prajurit TNI harus dapat melaksanakan tugas pokoknya dengan baik sesuai UU dan dapat bersikap netral, Salah satu tugas TNI tersebut ada pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, Selain itu, prajurit TNI dituntut untuk bersikap netral dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri pada politik praktis.
Selanjutnya kata Mayor Arh Eddy Winarno, apel Gelar pasukan ini bertujuan untuk melihat kesiapan dan mengkonsolidasikan pelaksanaan pengamanan Pilkada di wilayah Kodim 1205 Sintang.
“Dengan kegiatan gelar pasukan ini diharapkan Personel yang terlibat dalam Pengamanan Pilkada di Wilayah Kodim 1205 Sintang akan mampu bergerak cepat, tepat dan efisien jika sewaktu waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Tugas mengamankan penyelenggaraan pemilu adalah kehormatan dan kebanggaan, karena sama nilainya dengan menjaga keutuhan bangsa atau ketertiban masyarakat” ucap Mayor Arh Eddy Winarno.
Selain itu ada enam poin penting lainnya yang di sampaikan Mayor Arh Eddy Winarno saat apel gelar pasukan.
Petrama, aparat harus menyadari tugas ini sebagai kehormatan dan kesempatan beramal ibadah, Kedua, aparat harus menjalin sinergi dengan masyarakat, Ketiga, aparat harus tanggap terhadap ancaman kerawanan pemilu, Keempat, aparat tidak segan menindak pihak-pihak yang coba mengganggu kelancaran pemilu, Kelima, aparat harus mampu menenangkan masyarakat di tengah serbuan hoaks dan politik identitas dan Keenam, aparat wajib menjaga relasi dengan tokoh adat, agama, dan pemuda untuk menenangkan masyarakat hingga bisa menggunakan hak pilih dengan aman.
“TNI-Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya pemilu, apabila menemukan kerawanan dan hambatan, harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan protap dan aturan hukum yang berlaku, Tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya pemilu, Berita-berita hoaks Yang disampaikan melalui media sosial memiliki tujuan politis yaitu dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan Iawan politik. Hal itu menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia” pungkaus Mayor Arh Eddy Winarno.
Pada Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Danramil 1205-18 Menukung, Lettu Inf Tius, Pj. Danramil 1205-14 Sayan, Peltu Andi Rahmanto, Pj. Danramil 1205-04 Kota Baru, Pelda Suyadi, Pj. Danramil 1205-15 Sokan, Pelda Lhewi Tatong, dan Pj. Danramil 1205-16 Pemuar, Pelda Suki Widodo.
Selain itu apel gelar pasukan di ikuti juga oleh, Babinsa Koramil 1205-01 Nanga Pinoh, Babinsa Koramil 1205-04 Kota Baru, Babinsa Koramil 1205-13 Ella Hilir, Babinsa Koramil 1205-14 Sayan, Babinsa Koramil 1205-15 Sokan, Babinsa Koramil 1205-16 Pemuar, Babinsa Koramil 1205-18 Menukung dan Unit Intel Dim 1205 Sintang Wilayah Melawi. (RL/DI/D2)