Masyarakat Diimbau Gunakan Medsos dengan Bijak

oleh
oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

SINTANG, KN – Masyarakat Kabupaten Sintang diimbau untuk dapat mengunakan Media Sosial (Medsos) secara bijak. Hal tersebut bukanlah tanpa alasan, mengingat sudah banyak sekali oknum yang harus berurusan dengan pihak berwajib dikarenakan penyalahgunaan Medsos tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny bahwa sudah ada aturan yang berlaku, sehingga masyarakat harus bijak dalam mengunakan Medsos.

“Sudah ada Undan-Undang (UU ITE). Maka dari itu kita minta jangan sampai masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Sintang ini saat mengunakan Medsos melanggar aturan yang ada,” ujarnya.

 

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menilai, bahwa sudah banyak disosialisasikan terkait UU tersebut. Pasti masyarakat sudah paham tinggal bagaimana mengapikasikannya. Jangan sampai terjebak dengan hal-hal negatif yang dapat menyembabkan penyesalan dikemudian hari.

“Apalagi sudah banyak sekali contoh kasus-kasus yang terjadi terkait penyalahgunaan Medsos tersebut. Jadi saya harap masyarakat kita bijakah dalam mengunakannya,” tuturnya.

Dengan kemajuan teknologi yang sudah sangat luar biasa, politisi muda ini mengimbau agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk hal-hal yang positif yang dapat membangun ke arah yang lebih baik.

“Sekarang ini zaman sudah modern. Hampir semua orang mempunyai Medsos. Kalau memang kita bijak dalam mengunakannya banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan. Maka dari itu, pergunakan Medsos dengan baik dan benar,” harapnya.

Selain itu, kepada orang tua Ronny juga meminta agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam mengunakan Medsos tersebut. Karena terkadang masa remaja inilah masa-masa dimana mereka ingin mencoba semua hal tanpa berfikir masalalah yang ditimbulkan kelak.

“Oleh karenanya harus dipantau terus anak-anak kita, jangan biarkan mereka sampai terrjerumuske hal-hal yang negatif yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” pungkasnya. (pul)