Masyarakat Desa Balai Agung Berharap Pabrik PT. PSL Tetap Beroperasi

oleh

SINTANG, KN – Masyarakat Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang mengekspresikan harapan mereka agar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Permata Subur Lestari (PSL) Sintang tetap dapat beroperasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Andre salah satu masyarakat yang bekerja di pabrik tersebut merespon isu yang beredar tentang penutupan pabrik baru baru ini.

“Kami sebagai masyarakat dan penyerah lahan bergantung hidup itu di perusahaan ini dan kami sangat merasa terbantu sekali dengan adanya PT. PSL ini. Maka kami berharap pabrik ini tetap beroperasi,” ucap Andre.

Sekretaris Desa Balai Agung, Kurniawan mengungkapkan apabila pabrik PT PSL ditutup maka sebanyak 68 persen warga yang bekerja di perusahaan akan menjadi pengganguran.

“Masyarakat kami yang bekerja di PT PSL ini sebagian sebagai buruh harian lepas, ada yang memang karyawan tetap di PT PSL. Maka secara otomatis kalau pabrik ini tidak beroperasi, maka akan kehilangan mata pencaharian, khususnya bagi masyarakat yang kerja hari-harinya sebagai petugas bongkar TBS, karena kalau bongkar TBS inikan mereka hanya mendapatkan upah dari bongkaran per unit kendaraan,” ucapnya.

Ia menjelaskan sampai saat ini banyak sekali dampak positif dari hadirnya perusahaan PT Permata Subur Lestari di Desa Balai Agung.

“Banyak dampak positif, yang awal mulanya penduduk Balai Agung ini kan kerjanya jauh, kerjaan hanya sebagai tukang pikul kayu dan sebagai tukang senso, dengan adanya perusahaan mereka bisa menjadi karyawan tetap di perusahaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan biasanya dulu masyarakat 3-6 bulan baru pulang kerumah karena merantau, tetapi sekarang warga bisa setiap hari berangkat kerja dari rumah dan langsung pulang.

“Jadi dampak positifnya sangat kami rasakan lah terutama di Desa Balai Agung ini. Warga kita tidak perlu merantau jauh lagi,” tutur Kurniawan.

Ketua RT 06 Desa Balai Agung, Wawan juga mengatakan hal senada bahwa PT PSL sangat membantu warga sekitar seperti normalisasi sungai.

“Mereka penuhi semua. Ibaratnya mereka mementingkan masyarakat kami semua, terutama warga saya. Maka kalau perusahaan ini ditutup sangat berdampak kepada masyarakat, karena sebagian mereka mulai dari tukang bongkar ataupun buruh harian lepas boleh dikatakan dapat sehari habis sehari,” ujarnya.

Perusahaan Memiliki Legalitas

Suyanto didampingi Haposanria (Perwakilan PT.PSL) bersama Parasian Nainggolan Parhusip Humas PT. PSL menyebutkan bahwa Perusahaan memiliki legalitas yang jelas.

Ia mengatakan perusahaan ingin iklim investasi kondusif dan operasional pabrik berjalan lancar karena petani dan karyawan perlu pekerjaan dan roda perekonomian tetap berputar.

Hal senada juga ditambahkan oleh Haposanria perwakilan PT. PSL menjelaskan sejak berdirinya pabrik, sebagian besar masyarakat, khususnya petani, sangat bergantung pada perusahaan. Banyak dari karyawan pabrik adalah warga setempat.

“Jika pabrik berhenti beroperasi, dari mana mereka akan mendapatkan penghasilan,” pungkasnya.