MELAWI – Masjid Jami’ Desa Tekelak, Kecamatan Pinoh Utara merupakan masjid tertua di kabupaten Melawi. Dimasa lalu, masjid ini merupakan pusat kegiatan ajaran Islam, baik pengajian, ibadah rutin, hingga perkumpulan-perkumpulan tarbiyah yang dibentuk untuk mempelajari agama Islam. Belakangan ini kondisi masjid tersebut sangat memprihatinkan, namun saat ini masjid tersebut mulai dilakukan renovsi.
Kepala Desa tekelak, Tambi Mas Taufik mengatakan, Masjid Jami’ kini mulai direnovasi. Masjid yang sudah berdiri ratusan tahun memulai perehaban pada bagian atap. Kerusakan cukup parah terjadi pada bagian atap dan lantai bangunan. Renovasi masjid dilakukan karena memang sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
“Apalagi sudah lama sekali masjid yang menjadi pusat penyebaran agama Islam di Melawi di masa lalu ini tak dilakukan perbaikan. Untuk awal, kita baru memperbaiki bagian atap saja dengan menggunakan rangka baja. Karena memang kemampuan anggaran yang ada baru sebatas itu,” katanya.
Tamby melanjutkan perbaikan dilakukan bersama oleh masyarakat setempat. Ia pun berharap uluran tangan dari para dermawan yang sekiranya mau ikut menyumbang dana untuk memperbaiki masjid bersejarah ini.
“Kita juga sampaikan ribuan terima kasih pada sejumlah donatur yang sudah membantu dana pada pengurus masjid Jami’ ini sehingga kami bisa melakukan renovasi pada bagian atap. Diantaranya dari anggota DPR RI, Sukiman, DPRD Provinsi, Amri Kalam, serta Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya,” terangnya.
Saat ini, lanjut Tamby, pengurus masjid Jami’ masih membutuhkan tambahan dana untuk melakukan perbaikan pada bagian plafon serta keramik masjid. Karena cukup banyak plafon serta lantai yang pecah dan berlubang. Tambi mengharapkan adanya bantuan dari para dermawan sehingga masjid ini bisa dipergunakan masyarakat dalam kondisi yang lebih baik dan tetap dapat terpelihara dengan baik.
“Bagi masyarakat atau donatur yang ingin menyumbang bisa melalui rekening bank Mandiri Syariah nomor 7022533309 atas nama Heri Hermawan Cq Masjid Jami Bank Mandiri Syariah, atau menghubungi pengurus masjid Jami,” pungkasnya. (Ed/KN)