Losianus Minta Anak Sekolah Untuk Belajar Dirumah Dengan Baik, Bukan Berkeliaran

oleh
oleh

SEKADAU, KN – Berdasarkan surat edaran Bupati Sekadau Nomor 422.3.542/Disdik.01 tentang edaran libur sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Losianus mengatakan untuk para siswa sekolah kelas 1-5 (SD) dan kelas 7-8 (SMP) untuk belajar dirumah dimulai pada hari ini.

“Kita mulai belajar dirumah hari ini sampai dengan tanggal 27 Maret 2020 untuk anak Sekolah sudah mulai libur atau belajar dirumah,” kata Losianus diruang kerjanya Selasa, (17/03/2020).

Ia juga mengatakan bahwa untuk masalah libur ini akan ditinjau kembali apakah di perpanjang atau sekolah akan aktif kembali. Karena akan melihat situasi yang ada apakah semakin membaik, atau semakin parah.

“Kita juga melihat situasi kedepan. Jika memang kondisi virus Covid-19 ini semakin parah, maka belajar dirumah diperpanjang. Kalau memang kondisi sudah membaik maka, kegiatan belajar mengajar akan aktif kembali seperti biasanya,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta kepada guru-guru untuk memberikan tugas kepada siswanya. Dan untuk para siswa agar belajar dirumah dengan baik dan tugas itu dekerjakan dengan baik. Sehingga, pada saat masuk sekolah nanti tugas itu akan diperiksa kembali dan akan diberi nilai oleh guru yang bersangkutan.

“Untuk para dewan guru memang tidak libur. Akan tetapi kami minta agar memberikan tugas kepada siswanya dan diperiksa dengan baik. Dan kepada siswa agar tugas itu bisa dikerjakan dengan baik. Jangan berkeliaran diluar rumah, apabila berkeliaran malah nanti akan sakit” pintanya.

Losianus juga berharap kepada orangtua siswa agar bisa mengawasi anak-anaknya dengan baik.

“Kami juga berharap dan memohon kepada orangtua agar kita bisa bersama-sama menjaga anak kita,” harapnya.

Sementara itu Hasan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan dinas terkait yang sudah memberikan surat edaran tentang libur anak sekolah tersebut.

“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau yang membidangi pendidikan, mengucapkan kepada bapak Bupati dan dinas terkait yang sudah memberikan surat edaran tentang meliburkan semua anak sekolah ini. Dalam rangka untuk memutus rantai virus Covid-19,” ucap Hasan.

Untuk itu Hasan berharap kepada orangtua siswa untuk mengawasi anaknya dengan baik. Dan anak-anak agar tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting.

“Karena diliburkan bukan berarti tidak belajar, tetapi belajar dirumah. Dan juga kami mengharapkan anak-anak untuk tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting,” harapnya.

“Dan juga kalau ini sudah efektif, maka mata rantai penyelenggaraan dan penularan virus Covid-19 bisa diputuskan,” pungkasnya.

Penulis: Meliamus Acil