Perayaan Idul Adha Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan

oleh
Pertemuan persiapan pelaksanaan Perayaan Idul Adha yang dilaksanakan Pemkab Melawi di ruang pertemuan lantai dasar kantor Bupati Melawi. (Dedi Irawan/KN)

Melawi (kalimantan-news.com) – Mempersiapkan penyambutab hari raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Melawip melakukan pertemuan terkait tata pelaksanaan perayaan hari raya Idul Adha sesuai protokol Covid-19, dan rencana perayaan di Kabupaten Melawi, Rabu (22/7/2020) di gedung pertemuan  kantor Bupati Melawi. Kegiatan di pimpin Bupati Melawi, dihadiri Sekda, Asisten, sejumlah Kepala SKPD, Perwakilan Kemenag, pengurus PHBI.
Kepala Dinas Kesehatan Melawi, dr Ahmad Jawahir mengatakan, secara protokol kesehatan jamaah shalat Idul Adha, jamaah dalam kondisi sehat, jamaah membawa perlengkapan shalat sendiri. Kemudian jamaah wajib menggunakan masker, tidak boleh berjabat tangan dan menghindari kontak fisik dan jaga jarak.
“Kemudian anak-anak dan orang dewasa yang sakit atau dengan penyakit bawaan diimbau tidak mengikuti shalat jamaah, harus mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk ke tempat shalat dan setelah shalat. Dan tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling,” ungkapnya.
Sementara untuk ketentuan panitia pelaksana shalat Idul Adha, harus menyiapkan petugas yang mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan. Menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun di tempat masuk dan keluar. “Juga harus memeriksa suhu tubuh jamaah yang akan melaksanakan shalat Idul Adha, dan mempersingkat pelaksanaan shalat Idul Adha sesuai rukun shalat,” paparnya.
Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Linda Purnama mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut, yakni pelaksanaan shalat Idul Adha boleh di laksanakan di lapangan maupun Masjid, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. “Jadi nanti kami akan meninjau ke lapangan dan akan ada surat edaran dari Bupati Melawi,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua MUI Melawi menyampaikan, pelaksanaan Idul Adha mengacu kepada fatwa MUI nomor 14 tahun 2020, jikapun ada yang melaksanakan di daerah, maka jangan sampai lupa dengan protokol kesehatan, kemudian semua yang diarahkan pemerintah dan kesehatan.
Pertama, saling menjaga jamaah, melaksanakan ibadah dal a keadaan nyaman, tenteram dan damai, sehingga bukan menjadi mudorot tetapi bermanfaat.
“Kemudian U tuk melaksanakan shalat Idul Adha, kalau bisa di lapangan terbuka, sesuai anjuran dari protokol kesehatan. Kalau pun kondisi tidak menentu karena cuaca hujan atau panas, itu bisa dilaksanakan di Masjid masing-masing, tetapi jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Dedi Irawan)