SEKADAU, KN – Minggu pagi, sekira jam 07.30 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Merdeka Selatan Ds. Sungai Ringin kec. Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau antara pengendara 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda CB 150 R warna Hitam KB 6103 VC dengan Pengendara 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo warna Hitam KB 2282 VO.
Kasat lantas Polres Sekadau AKP Laelan Syukur mengatakan bahwa pengendara motor CB 150R atas nama Sibon Damianus, (22) warga Dusun Sungai Gontin Rt 001 Rw 001 ,DesaSungai Sambang Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau, dan Pengendara Sepeda Motor Honda Revo warna Hitam KB 2282 VO bernama Didik, (40) alamat Jalan Abadi Rt 009 Rw 002 Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.
“Keduanya mengalami cidera patah tulang tangan sebelah kanan dan lebam pada mata sebelah kiri, kata AKP Laelan.
Kronologis kejadian engendara melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Rawak menuju Sekadau Sibon Damianus selaku pengendara 1 unit Sepeda Motor Honda CB 150 R warna Hitam KB 6103 VC pada saat melintas di TKP tiba tiba sepeda motor tersebut mengambil jalur jalan sebelah kanan dan datang dari arah berlawanan Saudara Didik selaku pengendara 1 unit Sepeda Motor Honda Revo warna Hitam KB 2282 VO.
“karena jarak yang terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari dan kemudian kedua korban dibawa ke RSUD Sekadau,” Jelas Laelan.
Untuk kerugian materi Rp 4000.000. Dan untuk sementara kedua korban akan diobati melalui jalur pengobatan Alternatif / Sinsang. (Hms/MA).