Lagi, Posko Pengawasan Terpadu Diperpanjang

oleh
Petugas Posko memeriksa bukti hasil swab antigen pengendara. (Foto. Ist)

Melawi, Kalimantan-News.com. Satgas Covid-19 dan Polres Melawi kembali memperpanjang posko penyekatan di Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing hingga 31 Mei mendatang. Perpanjangan ini dilakukan sesuai Instruksi Mendagri tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta masih tingginya temuan kasus positif Covid-19 bagi masyarakat yang melintasi di posko.

Kepala BPBD Melawi, Syafarudin dihubungi, Senin (24/5/2021) mengungkapkan perpanjangan pelaksanaan posko penyekatan sesuai dengan arahan Bupati Melawi, Dadi Sunarya serta juga dari Polres Melawi.

“Perpanjangan ini dilakukan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Syafar juga mengungkapkan, perpanjangan tugas posko penyekatan dilakukan karena masih tingginya temuan kasus positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes maupun swab antigen yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 terhadap masyarakat yang akan masuk ke Melawi.

“Seperti pada Senin (24/5) pagi ini, ada temuan lima orang yang positif dari hasil rapid tes maupun swab,” katanya.

Kabag OPS Polres Melawi, AKP Aang Permana turut membenarkan perpanjangan waktu posko penyekatan hingga pekan depan. Aang mengatakan, selain menjalankan instruksi pusat, keberadaan posko penyekatan diharapkan dapat menjadi filterisasi atau screening bagi masyarakat yang akan masuk ke kabupaten Melawi.

“Posko diperpanjang sebagai antisipasi arus balik pasca lebaran yang diperkirakan masih cukup ramai. Keberadaan posko juga sebagai upaya pencegahan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Melawi,” katanya.

Sepanjang satu pekan kedepan, lanjut Aang, posko akan memantau kondisi setiap masyarakat yang masuk, baik menggunakan angkutan umum seperti bus, taksi maupun kendaraan pribadi seperti mobil maupun kendaraan roda dua.

“Intinya setiap masyarakat yang akan masuk ke Melawi membawa surat bebas Covid-19, baik hasil swab antigen maupun PCR. Kita juga akan memeriksa suhu serta rapid tes bagi pengendara atau orang yang masuk,” ujarnya.

Bila didapati hasil positif, Aang melanjutkan, nantinya yang bersangkutan akan diarahkan untuk menjalani tes swab PCR dan dikarantina.

“Semua ini dilakukan sebagai deteksi dini agar Covid-19 bisa terkendali dan bisa kita cegah penularan virus Corona semakin meluas,” ujarnya.

Tim yang betugas, lanjut Aang juga masih sama dengan tim sebelumnya. 66 petugas posko yang berasal dari aparat gabungan serta lintas instansi akan bekerja secara bergiliran dalam tiga tim. (*)