Siapa yang sebenarnya menjadi Rektor Unka (Universitas Kapuas) 2011-2015 mendatang? Pertanyaan tersebut muncul ketika dilakukan pemilihan Rektor baru menggantikan Arkanudin oleh Senat pada rapat terbuka Rabu (03/08/2011)mem-blunder. <p style="text-align: justify;">Pada rapat senat terbuka tersebut. Tresia Kristiana, dekan Fisipol Universitas Kapuas Sintang berhasil mengunguli 2 calon rektor lainnya, dengan memperoleh 9 dukungan suara dari 17 suara senat Universitas Kapuas. Sementara pesaingnya masing-masing Petrus Atong mendapatkan 7 suara dan Sumartoyo hanya mendapatkan 1 suara.<br /><br />Namun demikian, kemenangan itu tidak serta merta menetapkan nama Tresia Kristiana menjadi orang nomor satu di Unka.<br /><br />Ketua yayasan Melati, yayasan yang menaungi universitas Kapuas Sintang, Yuris Mening mengatakan bahwa siapa yang akan memimpin UNKA tahun 2011-2015 ini akan ditentukan oleh rapat pengurus yayasan. Hal ini menurutnya sesuai dengan salah satu pasal tata tertib pemilihan rektor yang dilakukan oleh senat kampus dan mengacu pada statute perguruan tinggi. <br /><br />“Hasil rapat senat hanya berupa rekomendasi saja. Jadi rekomendasi itulah yang akan kita bahas. Maka siapa yang terpilih dalam rapat senat kampus belum tentu yang akan dipilih oleh yayasan,”ungkapnya. <br /><br />Meski telah disebut bahwa tata tertib yang digunakan dalam pemilihan rektor oleh senat kampus dibuat dengan acuan statuta perguruan tinggi, namun dari aturan yang digunakan sangat sarat dengan kepentingan yayasan. Pertanyaanya adalah mengapa yayasan tidak saja langsung menunjuk orang tertentu untuk ditempatkan sebagai rektor. Sebab jika hasil rapat senat diabaikan, maka rapat senat yang telah dilakukan tentu akan menjadi sia-sia.<br /><br />“Dari rekomendasi itu yayasan ingin melihat sejauh mana aspirasi dari pihak kampus. Jadi hasil rapat senat akan akan dibahas terlebih dahulu,”tambah mantan pejabat bupati Sintang.<br /><br />Sejumlah pengurus yayasan Melati, Selasa (9/8) kemarin melakukan pertemuan dengan Pembina yayasan dalam hal ini bupati Sintang dan pengawas yayasan masing-masing H.Jannah Lingga dan Bageng. <br /><br />Kusnidar salah satu pengurus Yayasan Melati saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan bahwa dalam statuta Universitas memang dimungkinkan ada perbedaan keputusan dewan penyelenggara dan hasiil rapat senat kampus. Sebab dalam hal penentuan rektor keputusan ada di dewan penyelenggara yang terdiri dari dewan pengurus yayasan, dewan pengawas dan dewan Pembina.<br /><br />“Sudah kita sepakti saat rapat bersama dewan penyelenggara bahwa keputusan siapa yang akan menjadi rektor dan mendapatkan surat keputusan atau SK serta kemudian dilantik akan disampaikan oleh dewan Pembina. Jadi silahkan langsung dikonfirmasi kepada dewan Pembina dalam hal ini bupati Sintang Milton Crosby,”ujar Kusidar.<br /> <br />Namun begitu menurutnya dewan penyelenggara juga menyepakati bahwa peng SKan dan pelantikan rektor Universitas Kapuas Sintang akan segera dilaksanakan. <strong>(*)</strong></p>