Kubu Raya Fokuskan Penataan Transmigrasi Lokal

×

Kubu Raya Fokuskan Penataan Transmigrasi Lokal

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimatan Barat, akan memfokuskan penataan pusat transmigrasi dengan membatasi transmigrasi dari luar dan mengutamakan transmigrasi lokal. <p style="text-align: justify;"><br />"Kubu Raya tidak akan menutup diri menerima masyarakat transmigrasi dari luar, hanya saja kita membatasinya dan lebih mengutamakan transmigrasi lokal, dengan komposisi 30/70 persen," kata Bupati Kubu Raya Rusman Ali di Sungai Raya, Senin.<br /><br />Dia menjelaskan sampai saat ini masih ada beberapa desa yang ada di kecamatan Terentang, khususnya Desa Terentang Hilir yang meminta masuknya masyarakat transmigrasi, mengingat masyarakat di sana masih sangat sedikit.<br /><br />"Kalau tidak salah jumlah penduduknya hanya 130KK dengan luas wilayah 3.000 hektare. Dengan komposisi penduduk yang masih sangat sedikit dan luas wilayah yang demikian, jelas daerah itu sulit berkembang dan perlu penambahan penduduk," tuturnya.<br /><br />Namun, kata Rusman Ali, pihaknya akan tetap pengutamakan masyarakat transmigrasi lokal dengan memindahkan masyarakat yang berada di daerah padat pendudu ke daerah yang masih jarang penduduknya. Seperti masyarakat dari kecamatan Sungai Raya dipindahkan ke kecamatan Terentang.<br /><br />Dia menyebutkan seperti pada program transmigrasi nasional, masyarakat transmigrasi lokal juga akan mendapatkan jatah hidup dan tanah dengan luasan lahan dua hektare untuk setiap KK-nya.<br /><br />"Kalau masyarakat transmigrasi luar yang terus mendapatkan bantuan dari program transmigrasi ini, jelas bisa menimbulkan kecemburuan dari masyarakat lainnya. Makanya kita mengutamakan yang lokal dulu dan sisanya baru kita ambil dari masyarakat transmigrasi yang berasal dari luar," katanya.<br /><br />Rusman Ali menambahkan berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menjanjikan bayaran per bulan dengan nilai yang fantastis bagi masyarakat yang berminat menjadi transmigran di tahun ini.<br /><br />"Kalau tidak salah Menteri Desa dan Transmigrasi pernah menyebutkan transmigran akan mendapat bayaran antara Rp12 sampai Rp15 juta per bulan, tapi itu untuk daerah Natuna, kami juga belum tahu kalau untuk daerah lainnya. Makanya ini masih akan kami tanyakan lagi. Saya mengusahakan pada tahun 2016 akan merealisasikan transmigrasi lokal dengan komposisi 70 persen transmigrasi lokal dan 30 persen transmigrasi dari luar," kata Rusman Ali. (das/ant)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.