KUA APBD Kubu Raya Difokuskan Empat Hal

oleh
oleh

Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Agus Supriadi mengatakan, kebijakan umum anggaran pada APBD 2011-Perubahan akan difokuskan pada empat hal. <p style="text-align: justify;">Keempat hal yang menjadi sasaran yakni, penghematan dan efisiensi anggaran dengan mengedepankan pendekatan "money follows functions?.<br /><br />"Selain itu, kita akan lebih mengedepankan sinergis antar instansi dengan mengoptimalkan peran kelompok kerja (pokja) untuk mengefektifkan koordinasi, rentang kendali dan efisiensi anggaran," kata Agus di Sungai Raya, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, untuk mengedepankan percepatan pelayanan kepada masyarakat difokuskan dalam tiga aspek penting, yakni pelayanan perizinan prima, pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penataan dan reformasi birokrasi melalui penerapan e-government.<br /><br />Selian itu, pelayanan terhadap publik juga diarahkan pada percepatan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan serta peningkatan kualitas SDM aparatur.<br /><br />Terakhir mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik.<br /><br />Agus juga mengatakan, untuk mengimplementasikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta melaksanakan salah satu tahap setelah penyusunan RKPD tahun 2011 dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD.<br /><br />Berdasarkan hal tersebut, seluruh jajaran SKPD Kubu Raya, sejak bulan Agustus lalu sudah memulai penyusunan KUA APBD perubahan Kubu Raya tahun 2011.<br /><br />"Kepada jajaran SKPD, Bapak Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan SH meminta penyusunan KUA harus sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan serta visi dan misi pemerintahan Kubu Raya," tuturnya.<br /><br />Agus juga mengatakan, sesuai dengan motto Kubu Raya untuk menjadi kabupaten yang bisa berlari lebih kencang dan berproses lebih cepat, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kubu Raya harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.<br /><br />"Pelayanan sangat penting. Masyarakat jangan dipersulit, permudah akses pelayanan kepada masyarakat," katanya.<br /><br />Dia menyatakan, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan tidak ingin mendengar adanya keluhan masyarakat, karena pelayanan yang tidak prima dari aparat PNS Kubu Raya.<br /><br />"Karena bila hal tersebut terjadi maka kinerja SKPD itu masih belum memuaskan. Sehingga pelayanan harus yang utama, dan jangan sampai ada lagi masyarakat yang dipersulit, perizinan dihambat, dimain-mainkan, dan tebang pilih," tuturnya. <strong>(das/ant)</strong></p>