KPU: Tidak Terdaftar DPT Bisa Masuk DPK

×

KPU: Tidak Terdaftar DPT Bisa Masuk DPK

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap karena tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) bisa masuk dalam daftar pemilih khusus. <p style="text-align: justify;">Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja, di Palangka Raya, Selasa, mengatakan bagi warga masyarkat yang sudah memliki hak pilih bisa dipastikan bisa memberikan hak suaranya pada saat pemilihan legislatif 2014.<br /><br />“Namun masyarakat yang tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) bisa masuk pada data daftar pemilih khusus (DPK) asalkan mereka memang berdomisili di Palangka Raya,” katanya.<br /><br />Wawan menjelaskan, pemilih tanpa NIK yang sudah masuk dalam DPT tidak akan diubah untuk dimasukkan dalam data DPK, sebab sudah masuk dalam DPT agar tidak terjadi pemilih ganda.<br /><br />Untuk Jumlah DPT Palangka Raya dari hasil rapat pleno pada tanggal 18 Januari 2014 menetapkan ada 147.219 pemlih dari 147.572 pemilih pada tanggal 1 Desember 2013.<br /><br />Dia mengungkapkan perbaikan DPT tersebut berasal dari lima Kecamatan dan 30 Kelurahan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 575 yang ada kota Palangka Raya.<br /><br />Warga yang memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPT dan DPK, ia mengatakan diberikan kesempatan untuk melaksanakan hak pilihnya dengan menggunakan kuota daftar pemilih tambahan.<br /><br />"Kita masih menunggu instruksi mengenai teknis pemilih tambahan ini. Mudah-mudahan bisa melaksanakan haknya di TPS tempat berdomisili, dengan catatan membawa KTP dan KK di mana yang bersangkutan berdomisili," kata dia.<br /><br />Untuk pelaksanaanya, katanya, pemilih tersebut bisa mencoblos di TPS setempat satu jam sebelum TPS ditutup.<br /><br />"Hal ini kami lakukan untuk memberikan hak kepada pemilih sekaligus untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2014," jelas Wawan. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.