KPU Sintang Siapkan Sosialisasi Maksimal Jelang Pilkada 2024

oleh
oleh

SINTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang terus mempersiapkan berbagai tahapan dalam rangka Pilkada 2024, dengan fokus pada sosialisasi yang lebih masif dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat acara simulasi dilaksanakan di gedung Pancasila Kabupaten Sintang pada 9 November 2024.

Ketua KPU Sintang, Edi Susanto, menegaskan bahwa lembaganya mendukung sepenuhnya upaya pasangan calon (paslon) dalam menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik.

“Kami mendukung penuh pasangan calon untuk menyebarluaskan informasi terkait visi dan misi mereka melalui kampanye yang dipasang di berbagai tempat, termasuk di kampung-kampung,” ujar Edi

Lanjut dia, Sebagai bagian dari sosialisasi, Edi menambahkan bahwa KPU juga memfasilitasi debat publik sebagai salah satu metode kampanye yang penting. Debat publik ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada paslon untuk mengemukakan ide dan program mereka, serta untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat secara langsung.

“Debat publik adalah cara yang efektif untuk memperkenalkan paslon kepada masyarakat. Kami juga memastikan bahwa debat ini berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, KPU Sintang turut memanfaatkan iklan kampanye sebagai salah satu saluran untuk memperkenalkan paslon kepada publik. Iklan kampanye ini telah disebar melalui berbagai media, termasuk media cetak, elektronik, dan digital, untuk memastikan bahwa informasi tentang calon kepala daerah dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Edi juga mengingatkan pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU terkait dengan kampanye. Sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, kampanye harus dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang ada, seperti larangan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, pembatasan lokasi kampanye, dan larangan kampanye di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan.

Selain itu, setiap kampanye harus dilakukan secara damai, tanpa provokasi, dan tidak mengandung unsur SARA. Paslon juga diwajibkan untuk mematuhi batasan anggaran kampanye yang telah ditetapkan, untuk memastikan keadilan dalam proses pemilihan.

Dengan persiapan yang matang dan sosialisasi yang maksimal, KPU Sintang berharap Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu memajukan daerah. (Rilis Kominfo Sintang)