KPU Sintang Siap Serahkan Pengusulan Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Terpilih ke DPRD Kabupaten

oleh
Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto.

SINTANG, KN – Setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang akan melanjutkan tahapan administrasi dengan menyerahkan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kabupaten pada besok, 10 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto mengatakan bahwa langkah ini dilakukan setelah konfirmasi kepada pihak DPRD yang memastikan penerimaan berkas tersebut.

Ia mengungkapkan proses pelantikan selanjutnya sepenuhnya berada di ranah pemerintah.

“Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2024, dijelaskan bahwa untuk daerah yang tidak ada sengketa, pelantikan gubernur akan dilaksanakan pada 7 Februari, sementara pelantikan bupati/walikota dijadwalkan pada 10 Februari,” ungkap Edy.

Namun, meski ada informasi mengenai kemungkinan penundaan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan tertulis terkait hal tersebut.

“Tadi saya nanya ke Tapem dan Sekretaris DPRD, katanya pelantikan akan dilaksanakan di tanggal 10 Februari sesuai dengan Perpres No 80 tahun 2024,” jelasnya.

Ia juga mengatakan kini KPU Kabupaten Sintang fokus pada penyelesaian administrasi akhir untuk memastikan kelancaran pelantikan dan transisi kepemimpinan di daerah.