SINTANG, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang secara resmi menyerahkan berkas administrasi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, bertempat di Kantor DPRD Sintang, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Ketua KPU Sintang, Edy Susanto, menjelaskan bahwa setelah menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada serentak, langkah selanjutnya adalah menyerahkan dokumen administrasi kepada DPRD untuk diproses lebih lanjut hingga pelantikan.
“Penyerahan berkas ini adalah tahap awal sebelum pelantikan. Kami pastikan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, hari ini kami menyerahkan berkas tersebut kepada DPRD yang telah diterima oleh para pimpinan untuk ditindaklanjuti hingga pelantikan,” ujarnya.
Edy menambahkan bahwa dengan diserahkannya berkas pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, maka tugas KPU dalam proses Pilkada telah selesai.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyatakan pihaknya akan segera memproses berkas tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Ini merupakan momen penting untuk pembangunan daerah, dan kami berharap pasangan kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugasnya,” ujar Yohanes.
Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, dijadwalkan untuk dilantik pada 10 Februari 2025.