Konservasi Sangalaki Dikelola Pemkab Libatkan Masyarakat

oleh
oleh

Konservasi di Pulau Sangalaki diputuskan akan dikelola Pemerintah Kabupaten Berau Kalimantan Timur dengan melibatkan masyarakat Pulau Derawan. <p style="text-align: justify;">"Ini kesimpulan dari ‘hearing’ (dengar pendapat) antara warga Pulau Derawan, Instansi terkait, LSM, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan jajaran anggota DPRD Berau. Meski dikelola Pemkab dengan melibatkan masyarakat, namun tidak meninggalkan BKSDA," kata Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai, dalam dengar pendapat yang dipimpin Ketua DPRD Ir Hj Elita Herlina, didampingi Wakil Ketua I H Sa’ga, di ruang rapat Gabungan Gedung DPRD Berau Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Rabu (10/10).<br /><br />Wabup mengatakan, konservasi tetap melibatkan BKSDA, namun tidak lagi melibatkan WWF (Word Wife Foundation for Nature) yang selama ini bersama BKSDA melaksanakan konservasi.<br /><br />Karena pelaksanaan konservasi ini, berdasarkan MOU tahun 2002 antara Pemkab Berau dengan BKSDA, kata Rifai, maka akan dikoordinasikan ke Bupati Berau, agar MOU tersebut dicabut, karena masyarakat selama delapan tahun dirugikan.<br /><br />Rudi Mangunsong, anggota DPRD Berau me-reward delapan tahun yang lalu, memang benar adanya MOU dibuat namun ketika itu, sebut Rudi, ada sebuah kompensasi PAD (pendapatan Asli Daerah) dari telur penyu masuk ke Pemkab Berau.<br /><br />Namun, ujarnya, tidak berjalan di sisi lain masyarakat merasa dirugikan, telur tidak dapat dinikmati, bahkan menurut masyarakat keberadaan satwa yang dilindungi penyu hijau berkurang, bukannya bertambah.<br /><br />H Sa’ga juga mengungkapkan kalau konservasi yang dilaksanakan oleh BKSDA bersama LSM, gagal bahkan kalau selama ini hanya memproduksi telur, konservasi penyu-nya tidak berjalan.<br /><br />Dalam dengar pendapat itu juga diungkapkan, mengapa hanya di Kabupaten Berau saja begitu ketatnya tidak boleh menjual telur penyu dengan alasan di proteksi, sementara di Samarinda pedagang bebas berjualan telur penyu.<br /><br />Mereka mempertanyakan dari mana asal telur yang dijual di tepian Sungai Mahakam itu.<br /><br />Sebelumnya warga Pulau Derawan mengungkapkan segala kekesalan mereka, seperti yang pernah diberitakan ANTARA, bahwa warga Derawan menduduki Pulau Sangalaki, bahkan mengusir petugas BKSDA dan LSM yang berada di sana.<br /><br />Hal itu dilakukan karena kekesalan warga lantaran tidak diperbolehkan mampir berteduh, misalnya jika nelayan yang sedang mencari ikan, ketika ada angin kencang mereka berteduh di Pulau Sangalaki, tetapi selalu diusir oleh petugas BKSDA yang berada di sana.<br /><br />Selain itu, retribusi juga diberlakukan seperti membawa kamera, handycam, ataupun speedboad yang mampir dengan berkekuatan tertentu harus membayar kepada petugas.<br /><br />Dalam hal ini, Zaidi menjelaskan bahwa itu bukanlah pungutan liar, namun sesuai dengan PP No 59 tahun 1998 yang mana berlaku di seluruh Indonesia, tidak hanya di Berau.<br /><br />Mengenai pengusiran warga yang merapat di Sangalaki, dalam dengar pendapat itu sempat terungkap bahwa Wakil Bupati Ir H Ahmad Rifai pernah mengalami penolakan oleh petugas BKSDA ketika ingin memasuki Pulau Sangalaki. "Saya tidak diperbolehkan masuk pulau, dan harus meminta izin dulu kepada pimpinan BKSDA melalui telepon seluler," cerita Wabup dengar pendapat itu.<br /><br />"Wabup saja tidak dianggap, apalagi masyarakat," lanjut Wabup, dengan nada kesal.<br /><br />Juga diceritakan Wabup pengelolaan konservasi penyu di Bali tidaklah seperti yang dilakukan oleh petugas BKSDA di Sangalaki dengan tidak memperbolehkan orang masuk ke wilayah tersebut.<br /><br />"Bahkan saya melihat di Bali bahwa penyu besar dan tukik boleh saja dipegang oleh masyarakat, mereka bisa saja hidup dan tidak terganggu. Saya melihat seorang anak turis asing membeli seekor tukik kemudian melepasnya ke laut lepas. Begitu juga penyu yang sudah berusia puluhan tahun," ceritanhya.<br /><br />Karena itu, pola konservasi yang akan dilaksanakan kemungkinan besar kembali seperti pola tahun 1990-an di mana tukik di pelihara oleh masyarakat, setelah agak membesar maka dilepas ke laut.<br /><br />"Tukik itu akan dibeli Pemkab Berau dari masyarakat yang memeliharanya," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>