SEKADAU, KN – Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Konferensi Pers terkait pemberitaan disalah satu media yang mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Sekadau tidak ada ditempat pada saat aksi demonstrasi oleh masyarakat pekerja PETI kemarin (Kamis 25 Mei 2023).
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi, Gerindra Yodi Setiawan menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut dirinya dan Bambang Setiawan sedang melaksanakan rapat bersama Wakil Bupati, Waka Polres dan perwakilan masa untuk mencari solusi terkait dengan tuntutan masyarakat yakni pekerjaan PETI dan kelangkaan BBM.
“Sebelum ada keputusan rapat teman-teman Demonstrasi bergeser ke Kantor DPRD dan melakukan aksi unjuk rasa disana. Mungkin mereka tidak tau kalau ada perwakilan DPRD yang mengikuti Rapat,” Kata Yodi Setiawan. Jum’at (26/5/2023).
“Terkait dengan video yang beredar, yang mengatakan dihalaman kantor DPRD itu juga salah. Yang benar itu di Halaman Kantor Bupati namun yang terjadi pengrusakan memang benar di kantor DPRD,” jelasnya.
“Selain itu terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa yang melakukan demonstrasi itu masyarakat Kecamatan Sekadau Hilir, hal Itu juga salah karena yang melakukan aksi tersebut adalah masyarakat dari beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau. Bukan hanya Kecamatan Sekadau Hilir saja,” timpalnya.
“Hal ini juga perlu dikarlifikasi agar berita berimbang, terjadinya kerusakan kantor DPRD dikarena pihak keamanan berjaga di Kantor Bupati dan tidak siap Siaga di Kantor DPRD karena sebenarnya demo tersebut di Kantor Bupati bukan kantor DPRD,” sambungnya.
Yodi Setiawan juga mengimbau kepada masyarakat agar kedepannya jika ingin menyampaikan aspirasi harus ada pemberitahuan atau suratnya secara resmi dan harus menempuh mekanisme yang benar.
“Kita bukan mengatakan ini salah namun harus dengan cara yang baik dan tidak melakukan pengerusakan fasilitas umum, kita ingin demonstrasi dengan cara yang damai agar kondusif,” tutupnya. (nd).