KOTA TARAKAN, KN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan Kegiatan monitoring ke RSUD dr. H. Jusuf SK yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bpk Yancong, S.Pi, dan dihadiri Anggota Komisi IV Supaad Hadianto, SE, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si, Ir. H. Mohammad Saleh I, ST, Muhammad Iskandar HS, serta dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dan RSUD dr. H. Jusuf SK.
Dalam hal ini Komisi IV meninjau berbagai ruangan pelayanan yang dikeluhkan oleh masyarakat dan pasien, termasuk ruang gizi, pelayanan di bagian poli, IGD, dan ruang rawat inap.
Komisi IV menyoroti bahwa Standar Operasi Pelayanan (SOP) di bagian poli dan IGD masih belum terlaksana dengan baik, sehingga menyebabkan keluhan pelayanan dan antrian panjang pasien yang ingin berobat.
Selain masalah pelayanan, Komisi IV juga menyoroti perawatan bangunan RSUD yang kurang mendapat perhatian, dengan beberapa kebocoran yang memerlukan perbaikan segera. Mereka menekankan bahwa RSUD dr. H. Jusuf SK adalah rujukan utama di Kalimantan Utara dan harus memberikan pelayanan terbaik.
Komisi IV berharap agar pelayanan di RSUD dr. H. Jusuf SK dapat ditingkatkan dan meminta manajemen RSUD untuk memperbaiki semua keluhan yang diajukan masyarakat. Mereka juga menekankan perlunya perencanaan ulang dan pembangunan gedung yang lebih representatif.
Kadis Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, Pak. Usman, mendukung upaya perbaikan dan berjanji untuk mengawal proses tersebut.
Dalam hal ini, Komisi IV merekomendasikan penambahan perencanaan oleh konsultan, pembenahan SOP pelayanan, penghilangan ketergantungan pada satu individu dalam manajemen, dan perbaikan kondisi ruang kerja. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.