Komisi C dan BPBD Kabupaten Sintang Evaluasi Pekerjaan 2019 dan Renja 2020

oleh
oleh
Anggota DPRD Sintang, Melkianus dan Senen Maryono

SINTANG, KN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senin (16/3/2020) menggelar rapat kerja bersama bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang di ruang rapat Komisi C Lantai 3 Gedung DPRD Sintang. Rapat bersama tersebut dipimpin oleh Wakil ketua komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono.

Rapat kerja tersebut membahas pekerjaan tahun 2019 untuk dievaluasi bersama dan rencana kerja 2020.

“Untuk program dan kegiatan berkenaan dengan antisipasi ini, saya harap dapat dilakukan lebih sering serta lokus dan fokusnya harus jelas, kedepannya, Bila diperlukan kami di DPRD bisa memberikan rekomendasi terkait kegiatan-kegiatan di BPBD,” ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.

Lanjut mantan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang ini,
BPBD Sintang pada tahun 2019 banyak menangani bencana akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta bencana banjir.

“Ada 3 hal pokok dalam tugas BPBD, kegiatan pra bencana, pada saat bencana dan pasca bencana. Pokok-pokok pekerjaan tersebut terbagi dalam sejumlah kegiatan sepanjang tahun.

Kami dari DPRD selaku mitra, mohon kita saling menjaga komunikasi kita semua agar kita siap siaga, Sehingga apabila terjadi bencana kita bisa mengerahkan segala daya untuk menanggulanginya,” pesan Senen.

BPBD Kabupaten Sintang

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Bernad Saragih menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan ada 19 kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2020 termasuk penanggulan bila terjadi bencana asap akibat Karhutla.

“Program kerja ini lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya ada 12 kegiatan.

Kita mulai dengan pemantauan dan penginformasian potensi bencana di Sintang. Lalu, kita menyiapkan tim dan posko tanggap darurat saat terjadi bencana. Pada pasca bencana kita akan melakukan proses kajian kebutuhan pasca bencana dan identifikasi kerusakan hingga rehabilitasi sarana publik paska bencana,” terang Saragih. (*)