SINTANG, KN – Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, dr Rossa Trifina mengaku kewalahan dalam menangani pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pasalnya, hari ke hari pasien terus bertambah.
dr Rossa Trifina juga mengaku kekurangan tenaga kesehatan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19. Sebab, 68 tenaga kesehatan masih dalam perawatan, karena terinfeksi virus ini. Sedangkan tenaga kesehatan yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing berjumlah 17 orang.
“Ya, kita kekurangan tenaga kesehatan, belum lagi jumlah tempat tidur, karena dari 4 ruangan perawatan covid-19, hanya ada 32 tempat tidur. Dan saat ini kondisinya tinggal 1 tempat tidur yang kosong,” ungkap dr Rossa Trifina, Senin (12/4/2021).
Untuk mensiasatinya, kat dr Rossa Trifina, pihaknya dengan sangat terpaksa mengambil tenaga perawat dari rawat jalan.
“Kalau memang tenaga kesehatan dari rawat jalan tidak mampu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di ruang perawatan covid-19, nanti tenaga yang tidak punya surat praktek akan kami perbantukan lagi,” ucapnya.
Kemudian, dr Rossa Trifina mengungkapkan bahwa pada minggu kedua April 2021, tercatat 5 orang pasien Covid-19 meninggal dunia. “Tentunya ini menjadi angka kematian tertinggi di Kabupaten Sintang.
Penyebaran Covid-19 pada tiga minggu belakangan ini, kata dr Rossa Trifina, mengalami peningkatan yang signifikan. Rerata masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 ini kasus berat dan kritis.
“Rata-rata yang kita tangani sudah kritis, sehingga ada yang meninggal dunia,” ucapnya.
Selain itu, dr Rossa Trifina menyarankan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang agar membuka kembali rumah sakit lama, mengingat kondisi ruangan Covid-19 di RSUD Ade M Djoen Sintang mengalami over.
“Jika dilakukan penambahan ruangan untuk pasien covid-19, juga harus ada penambahan tenaga kesehatan. Andaikan tidak bisa, saya juga sarankan lagi bagaimana kalau RSUD Ade M Djoen Sintang dikhususkan untuk pasien Covid-19 sampai situasi normal. Sedangkan pasien non Covid-19 dialihkan ke rumah sakit lainnya atau puskesmas rawat inap,” pungkasnya. (*)