Ketua Tim Gugus Tugas Copvid-19, Umumkan Penambahan Konfirmasi Positif Covid-19 di Sintang

oleh
oleh
Bupati Sintang, Jarot Winarno Umumkan Penambahan Konfirmasi Positif Covid-19

SINTANG, KN – Melalui konfrensi Pers, Selasa (12/5/2020) malam, Bupati Sintang Jarot Winarno mengumumkan penambahan dua kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Dengan penambahan dua kasus konfirmasi positif tersebut, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sintang menjadi 4 orang.

Jarot mengatakan, tambahan dua kasus konfirmasi positif Covid-19 tersebut berdasarkan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) pada tanggal 12 Mei 2020.

Kedua pasien positif tersebut merupakan warga asal Kecamatan Sungai Tebelian, cluster dari Magetan, Jawa Timur yang sedang menjalani isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM komplek Gedung Serbaguna, Jalan YC Oevang Oeray Sintang, kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) 04 dan 05 hasil rapid test reaktif.

“Pertama, laki-laki berusia 21 tahun OTG 04 asal Kecamatan Sungai Tebelian yang menjalani isolasi mandiri di mess diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang, yang hasil swabnya terkonfirmasi positif Covid-19, selanjutnya di sebut pasien konfirmasi 03” kata Jarot.

Yang bersangkutan, jelas Jarot, tiba di Sintang 17 April 2020, menjalani pemeriksaan rapid test di Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang pada tanggal 22 April 2020 dan dinyatakan reaktif, kemudian langsung menjalankan isolasi mandiri di mess diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang pada tanggal tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pada 23 dan 24 April kita kirim, hasilnya baru keluar hari ini (Selasa-Red) di nyatakan positif Covid-19, jelas Jarot.

Kemudian lanjut Jarot, OTG 05 laki-laki 23 tahun dari Kecamatan Sungai Tebelian juga, hasil terkonfirmasi positif Covid-19 selanjutnya di sebut sebagai terkonfirmasi 04, riwayat tiba di Sintang pada 16 April 2020 kemudian menjalani pemeriksaan rapid test di Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang pada 22 April 2020 juga berbarengan dengan OTG 04 yang terkonfirmasi positif.

“Pada saat rapid test hasilnya reaktif, kemudian langsung menjalankan isolasi mandiri di mess diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang, kita lakukan pemeriksaan swab tenggorokan pada 23 dan 24 April 2020 juga kita kirim, baru keluar juga hari ini hasilnya terkonfirmasi covid-19” ucap Jarot.

Jarot menegaskan, pasien konfirmasi 03 dan 04 positif covid-19 ini, sudah dipindahkan ke ruang isolasi mandiri ketat di RSUD Rujukan Ade M. Djoen Sintang untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Selain itu, untuk desa tempat asal kedua pasien konfirmasi positif Covid-19, apakah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial atau lockdown parsial, Jarot meminta tim gugus tugas Kabupaten untuk mendampingi langakah apa yang akan di ambil.

Jarot mengapresiasi kepada tim gugus tugas Kecamatan Sungai Tebelian yang sudah berusaha keras melakukan langkah dalam penangan dan pencegahan Covid-19 di kecamatan tersebut.

“saya minta tim gugus tugas kabupaten mendampingi apakah perlu di lockdown parsial. Kalau dilakukan lockdown parsial harus diikuti dengan bantuan sembako, tapi kalau tidak pun bantuan sembako juga tetap di berikan karena kita himbau nanti di lingkungan sekitar tidak melalukan aktivitas kemana-mana” tutup Jarot.

Turut hadir dalam konferensi pers ini, Dandim 1205 Sintang Letkol (Inf) Eko Bintara Saktiawan selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19, Kapolres Sintang AKBP John Halilintar Ginting selaku Wakil Ketua III Gugus Tugas Covid-19 dan anggota Tim Gugus Tugas yang lainnya, serta unsur Fokopimcam Sungai Tebelian. (*)