Ketua pengadilan negeri Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan, Joko Saptono, Jumat di Tanjung mengatakan jabatan hakim merupakan amanah karena itu harus bekerja profesional. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikan Joko saat melantik sekaligus mengambil sumpah hakim baru di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung, Wiwin Pratiwi Sutrisno, Jumat di aula kantor PN setempat. <br />"Selain profesional, seorang hakim harus memedomi kode dan pedoman perilaku hakim dalam mewujudkan badan peradilan yang agung melalui 4 misinya," jelas Joko.<br /> <br />Joko menambahkan saat ini jumlah hakim di PN Tanjung hanya 8 orang sementara jumlah perkara yang ditangani dalam satu tahun mencapai 200 lebih bahkan dalam satu hari jumlah persidangan bisa mencapai 10 sampai 20 perkara.<br /><br />"Jumlah hakim memang masih kurang sementara perkara yang harus ditangani pengadilan negeri Tanjung cukup banyak, dalam satu tahun mencapai 200 perkara lebih," jelas Joko. <br /><br />Dalam pelantikan hakim baru yang dihadiri sejumlah hakim dari pengadilan agama dan PN Amuntai, sebagai saksi masing-masing Muslim Setiawan dan Ageng Primbodo, hakim di PN Tanjung. <br /><br />Sebelum dilantik sebagai hakim di PN Tanjung, Wiwin merupakan calon hakim di PN Surakarta dan bertugas di PN Banjarbaru (Kalsel). <strong>(das/ant)</strong></p>