Ketua Pembentukan Provinsi Kotawaringin Mengundurkan Diri

×

Ketua Pembentukan Provinsi Kotawaringin Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini

Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) Kabupaten Kotawaringin Timur, Najmi Fuadi mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan kondisi kesehatannya menurun. <p style="text-align: justify;">"Bung Najmi memang mengundurkan diri dari jabatan ketua BP3K karena alasan kondisi kesehatan beliau. Kita menghargai itu. Pengunduran diri ini disampaikan dalam pertemuan tadi (Jumat) malam," kata Sekretaris BP3K Kabupaten Kotawaringin Timur, Suhartono Firdaus di Sampit, Sabtu.<br /><br />Tokoh pemuda yang akrab disapa Joko ini membenarkan pula bahwa untuk sementara, jabatan ketua BP3K Kabupaten Kotawaringin Timur dipercayakan kepadanya sampai dipilih ketua yang baru. Dia meyakinkan bahwa pengunduran diri Najmi Fuadi tidak akan mengganggu kinerja BP3K setempat.<br /><br />Selain pengurus BP3K, rapat tadi malam juga dihadiri Tim Sembilan dan sejumlah tokoh masyarakat. Sementara itu masalah lain yang dibahas adalah terkait kondisi kepengurusan BP3K Kabupaten Kotim yang perlu dimaksimalkan.<br /><br />"Poin lain yang disepakati adalah, kami sepakat untuk melakukan evaluasi kepengurusan BP3K Kotim karena sudah banyak yang tidak aktif lagi. Evaluasi ini penting supaya BP3K ini bisa bekerja lebih maksimal," tandas Joko.<br /><br />Rapat BP3K tadi malam juga digelar dalam rangka persiapan rapat koordinasi BP3K tingkat provinsi yang akan digelar di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat pada Minggu pagi. Berbagai aspirasi yang ditampung di Kabupaten Kotawaringin Timur akan disampaikan pada rapat koordinasi tingkat provinsi nantinya.<br /><br />Sekadar diketahui, rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin sudah lama digaungkan namun hingga kini belum terealisasi. Isu ini bahkan menjadi "dagangan" empuk yang disampaikan oleh sejumlah calon gubernur saat pemilu kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 2010 lalu.<br /><br />Pembentukan Provinsi Kotawaringin dengan memekarkan diri dari Provinsi Kalimantan Tengah dinilai sebagai keinginan yang wajar dan sudah sesuai kebutuhan. Luas wilayah Kalimantan Tengah yang mencapai satu setengah kali luas Pulau Jawa, dinilai membuat jangkauan layanan kepada masyarakat kurang maksimal sehingga perlu ada pemekaran provinsi.<br /><br />Lima kabupaten di wilayah barat Kalimantan Tengah yang siap bergabung dalam Provinsi Kotawaringin adalah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara. Semangat memperjuangkan pembentukan provinsi ini kembali menggelora setelah pemerintah pusat kembali memberi lampu hijau terhadap pemekaran provinsi dan kabupaten/kota.<br /><br />Jika berhasil terwujud, Provinsi Kotawaringin diyakini bisa sejajar dengan provinsi lainnya di Indonesia mengingat potensi sumber daya alam dan manusia di kawasan ini sangat besar. Selain terkenal sebagai kawasan perkebunan kelapa sawit, karet dan rotan, kawasan Kotawaringin juga memiliki potensi pertambangan emas, bauksit, galena, bijih besi, zircon dan lainnya. Selain itu, potensi pertanian dan kelautan di kawasan ini juga sangat menjanjikan.<br /><br />Dari segi fasilitas, kelima kabupaten yang menghadap laut ini menjadi pintu gerbang laut Kalimantan Tengah, khususnya lewat Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat yang menjadi andalan Kalimantan Tengah.<br /><br />Selain itu, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat juga sudah memiliki bandar udara yang kini maju dengan pesat dan turut mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah ini. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses