Ketua DPRD Sintang: Kami Mohon Bebaskan Peladang

oleh
oleh

SINTANG, KN – Ketua dan Anggota DPRD Sintang menepati janji untuk datang langsung pada aksi damai di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11). Kadatangan wakil rakyat tersebut sebagai bentuk dukungan pada 6 peladang yang sedang menjalani proses hukum.

“Anggota DPRD Sintang hampir semuanya ikut aksi damai. Ini artinya, 40 anggota DPRD yang merupakan representasi kurang lebih 410 ribu masyarakat Sintang secara tegas menyatakan peladang bukan penjahat,” kata Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny.

Ia mengatakan, untuk kegiatan hari ini dirinya mengucapkan terima kasih dan memberikan apreasiasi pada elemen masyarakat yang sudah menggelar aksi damai dengan baik, lancar dan aman.

“Kami memohon kepada aparat penegak hukum agar membebaskan 6 peladang,” ucapnya.

Ronny juga berharap akan adanya solusi dari pemerintah pusat bagi masyarakat Kabupaten Sintang untuk pembinaan terhadap petani peladang/persawahan. Mengingat, potensi pertanian di Sintang cukup luas. Namun, kondisinya berbeda dengan Pulau Jawa.

“Pulau Jawa yang memiliki gunung berapi, tanah tentu lebih subur. Lain halnya di Kalimantan Barat khususnya Sintang. Lahan yang ada kadar asamnya tinggi. Makanya lahan dibakar, supaya zat asam hilang di permukaan tanah dan bisa diolah untuk pertanian,” jelasnya.

“Semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi masyarakat Kabupaten Sintang. Bantulah masyarakat dengan program-program yang nyata. Selain itu, harus didukung pupuk dan alat pertanian yang lengkap. Tidak ada salahnya pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 1 T atau Rp 3 T untuk membina petani atau peladang. Sehingga, potensi pertanian bisa dikelola,” kata politisi Nasdem ini.(*)