KALTARA, KN – Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus tandatangai dokumen. Dokumen yang ditandatangani tersebut yakni persetujuan bersama APBD 2023.
persetujuan bersama terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2023. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara pun memberikan catatan-catatan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan terhadap tancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, DPRD Provinsi Kaltara memberikan catatan-catatan untuk ditindaklanjuti salah satunya pendapatan asli daerah (PAD).
“Ada 7 poin catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kaltara,” ucapnya kepada Pendapatan Daerah yang berasal dari PAD dalam APBD tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp 791.575.004.915, DPRD Kaltara mengharapkan Pemprov Kaltara untuk dapat bekerja dengan maksimal untuk mencapat target PAD yang telah ditentukan.
“Sekaligus mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi sektorsektor pendapatan di wilayah Provinsi Kaltara,” jelasnya.
Kemudian deviden atas penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Kaltara Jaya (Perseroda) terkait Participating Interest (PI) 10 untuk 4 wilayah kerja (WK) belum dapat dimaksimalkan di APBD murni tahun 2023.
mengharapkan agar pemerintah daerah terus berupaya agar proses ini dapat berjalan dengan cepat sehingga kedepan PI dapat menjadi sumber PAD Pemprov Kaltara,” tuturnya.
Lalu untuk perekonomian masyarakat dapat terus tumbuh dan merata di seluruh Kalimantan Utara sehingga lebijakan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) untuk orang maupun barang ini dianggarkan didalam APBD tahun 2023.
Masalah Ekonomi di Depan Mata, DPRD Minta Pemerintah Utamakan Tekan Inflasi di tahun 2023
“Walaupun ini masih belum sepenuhnya bisa menjangkau seluruh wilayah dan masyarakat perbatasan dan pedalaman di Provinsi Kaltara,” sebut Albertus.
Belanja Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltara Kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 31,25 persen, untuk itu DPRD mengharapkan agar Pemprov Kaltara lebih memperhatikan Bankeu Umum dan Bankeu Khusus agar lebih tepat sasaran dan tepat penggunaanya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD mengapresiasi atas dianggarkannya pembangunan kantor DPRD Provinsi Kaltara dan janji Gubernur Kaltara untuk dapat menyelesaikan pembangunan tersebut pada tahun 2023 ini. Dan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung peningkatan kinerja DPRD Provinsi Kaltara,” paparnya.
Lanjutnya, pada rapat paripurna hari jadi Provinsi Kaltara beberapa waktu yang lalu, telah dihibahkan lahan milik Kesultanan Bulungan kepada Pemprov Kaltara. Pihaknya mengharapkan agar lahan tersebut dapat segera dibangun istana Kesultanan Bulungan yang kedepannya akan menjadi ikon Provinsi Kalimantan Utara.
Kemudian pelaksanaan APBD 2023 harus dapat berjalan sesuai dengan harapan dalam mencapai visi Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera, untuk itu diperlukan sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif sehingga terjalin harmonisasi dalam menjalankan program-program Pembangunan di daerah.
“Semoga dengan catatan-catatan DPRD ini bisa menjadi bahan evaluasi kinerja kita semua baik bagi Pemerintah Provinsi maupun DPRD, karena keduanya adalah unsur penyelenggaraan Pemerintahan di daerah,” pungkasnya. (Tim)