SINTANG, KN – Yustinus, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, memberikan dorongan kuat kepada seluruh sekolah di Bumi Senentang untuk mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Imbauan ini dilontarkan setelah Yustinus menerima arahan khusus dari Bupati untuk memperhatikan manajemen pengelolaan bantuan tersebut.
“Saat dilantik, saya diminta oleh Pak Bupati untuk memperhatikan manajemen pengelolaan bantuan tersebut. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar semua sekolah dapat mengelola dana BOS dengan transparan bersama para guru, komite, dan orang tua murid di sekolah,” ungkap Yustinus.
Pentingnya transparansi tersebut diimbangi dengan ketaatan terhadap petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku dalam pelaksanaan kegiatan yang memanfaatkan dana BOS. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa Rencana Kerja Sekolah (RKS) sejak tahun 2022 telah terintegrasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memastikan bahwa perencanaan dana BOS dapat termonitor dengan baik.
“Kami berharap agar seluruh sekolah dapat melaksanakan kegiatan dengan dana BOS sesuai dengan juklak, juknis, dan RKS. Transparansi dengan guru, komite, dan orang tua siswa menjadi kunci keberhasilan. Dengan langkah ini, saya yakin kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam upaya pengawasan, Yustinus menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Inspektorat akan secara aktif mengawasi pengelolaan dana BOS. Proses pengawasan ini melibatkan peran penting para pengawas sekolah yang menjadi ujung tombak dalam melakukan monitoring.
“Kami berharap para pengawas sekolah dapat turut serta memonitor dan memantau pengelolaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini akan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan pendidikan di Kabupaten Sintang,” pungkas Yustinus.
(Rilis Kominfo Sintang)