SINTANG – Jalan nasional adalah jaringan jalan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan memiliki fungsi strategis untuk menghubungkan antarprovinsi, pusat pemerintahan, dan kawasan penting lainnya.
Jalan ini biasanya memiliki standar konstruksi yang lebih tinggi dan bertujuan untuk mendukung mobilitas barang dan orang, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi. Jalan nasional juga sering digunakan sebagai jalur distribusi untuk transportasi antar daerah.
” Kabupaten Sintang memiliki jalan berstatus jalan Nasional sepanjang 173,69 kilometer dengan kondisi masih baik”. Kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang Zulkarnain ke media ini 9 Oktober 2024.
Lanjut dia, Zul jelaskan saat ini kabupaten Sintang memiliki 3 ruas jalan strategis,yakni Rasau ,jasa, sampai ebatas negara senaning dengan panjang 25 kilometer. Ia katakan dari simpang balai karangan saja sampai ke Rasau 53,50 km sedangkan Rasau sampai Nanga Kantuk 95,19 km.bebernya
“Kondisi jalan ruas nasional Rasau jasa sampai batas negara sebagian besar dalam kondisi baik dan sudah beraspal pembangunan Jalan jembatan di ruas itu merupakan proyek Multi Years Contract (MYC/red) dari Tahun 2022 sampai 2004 dan telah selesai pada bulan Mei 2024”.
Selanjutnya, Zul mengungkapkan dari Rasau Simpang Nanga kantuk peningkatan sedang berlangsung dan ditargetkan selesai bulan November tahun 2004 sebagian besar jalan nasional menuju perbatasan sudah beraspal hanya sedikit yang rusak.
Zul menyatakan bahwa saat ini mereka masih menunggu hasil jawaban serta peninjauan jalan tersebut dari pemerintah pusat. Ia berharap peninjauan segera dilakukan untuk memastikan perbaikan yang diperlukan dapat terwujud dan akses ke daerah perbatasan dapat ditingkatkan. (Rilis Kominfo sintang)