SANGGAU, KN – Keberhasilan TNI/Polri menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu diwilayah perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Entikong dan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar belum lama ini dan tentunya keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terlebih aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Sanggau yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Tengku Firdaus saat ditemui sejumlah awak media dikantornya, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Sanggau untuk menjerat para pelaku penyeludupan barang haram Narkoba jenis sabu-sabu tersebut, pihaknya akan memberikan hukuman yang berat terlebih dengan ancaman mati.
“Selaku aparat penegak hukum kami akan memberikan tuntutan hukuman yang berat bahkan ancaman hukuman mati kepada para pelaku karena jumlah narkotika yang diamankan cukup besar,” kata Tengku Firdaus Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau.
Ia menyebutkan bukan ancaman main – main. Terbukti beberapa kasus narkotika di atas 1 Kg yang ditangani Kejaksaan Negeri Sanggau dijatuhi hukuman mati.
“Beberapa pelaku tindak pidana narkotika sudah kita tuntut pidana mati, namun masih ada dua tersangka yang saat ini masih melakukan upaya kasasi. Itu beratnya kalau tidak salah 7 Kg, ada juga satu Warga Negara Asing (WNA) yang dipidana mati tapi sudah meninggal dunia di tahanan,” ujar Firdaus.
Firdaus memastikan akan menjadikan kasus narkotika perhatian khusus dengan menujukan Jaksa-Jaksa handal untuk melakukan penelitian berkas perkara dan akan terus dipantau penanganannya.
“Yang jelas kami akan berikan tuntutan berat kepada pelaku Kurir Narkoba dengan ancamannya mati, Tapi nanti kita lihat peran mereka masing – masing,” tutupnya. (Bry/Asm/SB)