Untuk yang kedua kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang bersama BPKP Provinsi serta dinas PU Provinsi sebagai saksi ahli Langsung kelapangan terkait adanya dugaan korupsi Pembangunan Gedung Olah raga(GOR) Kabupaten Melawi, belum lama ini <p style="text-align: justify;">Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Moch. Djumali mengatakan bahwa untuk anggaran pembanguan GOR melawi tersebut sudah tiga kali masuk anggaran yang seyogiannya Gor tersebut sudah bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk sarana tempat olah raga. <br />“Untuk pembangunan GOR tersebut Pemerintah sudah mulai menganggarkan dana sejak tahun 2007 silam dan 2008 juga dianggarkan serta tahun 2009, “ungkapnya kepada kalimantan-news.<br /><br />Ia mengatakan bahwa pada tahun 2007 anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Melawi untuk pembangunan GOR tahap pertama tersebut berjumlah sekitar 1,975 Milyar. <br /><br />“Dana sebesar itu difokuskan untuk pembangunan Tribun utama yang kondisinya bangunan fisiknya juga sudah banyak yang hancur.<br /><br />Untuk tahun 2008, lanjut, Djumali. Kelanjutan pembangunan GOR tahap ke II tesebut kembali dianggaran dengan dana sebesar 6,93 miliyar yang diperuntukkan untuk pembangunan tribun penonton, serta pagar keliling. <br /><br />“Namun karena ada gugatan terkait dengan masalah tanah maka dana tersebut diambil 2 miliyar untuk membayar gugatan jadi anggaran untuk pembangunan tribun tersebut sebesar 4 miliyar, “ucapnya.<br /><br />Sementara untuk tahun 2009, sambungnya, kelanjutan pembangunan GOR tahap ke II tersebut kembali dianggarakan sebesar 2 miliyar, namun peruntukan dana tersebut tidak jelas sengingga jika ditotal keseluruhan anggaran yang sudah dicairkan untuk pembangunan GOR melawi tersebut berkisar antara 10-12 Miliyar sementara bangunan yang ada hanya pondasi dan tribun utama yang berdiri, <br /><br />Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada enam orang. Yakni Dari PPATK, Panitia lelang dan PU sebagai saksi ahli.<br /><br />"Nanti jika kita sudah menemukan cukup bukti Sebagai maka sebagai aparat penegak hukum, siapapun orangnya akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan persoalan takut atau tidak takut. Namun itu sudah menjadi bagian dari tugas kita," katanya.<br /><br />Berdasarkan keterangan saksi ahli dari dinas PU Provinsi yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan dilapangan memang banyak didapati bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan. <br /><br />"Kita bisa lihat tribun utama, banyak didapati bahan-bahan yang tidak sesuai dengan yang direncanakan. Seperti kayu untuk platfon seharusnya menggunakan kayu nomor dua namun dalam kenyataanya menggunakan kayu bulat," ungkapnya. <br /><br />Sebagai contoh, lanjut pria yang hobinya memacing, seperti pada tribun penonton, galian tebing yang seharusnya tingginya mencapai 4 meter yang dibangun hanya 2 meter saja. Sementara tempat duduknya sama sekali tidak ada. <br /><br />"Selain itu ada juga, rekayasa data, dalam RAB ada namun gambarnya tidak ada. Rekayasa data ini kerugiannya mencapai Rp 420 juta. Kalau begini bagaimana kita membuat laporanya," kata dia.<br /><br />Sementara itu, kepala dinas PU Kabupaten Melawi, Budiman Lethe yang dimintai tanggapanya terkait kasus pembangunan gor Melawi tidak bisa memberikan komentar. <br /><br />"Saya tidak tahu persis soal ini karena saya baru menjabat sebagai kepala dinas PU pada tahun 2010, sedangkan pembangunan ini sebelum saya," katanya.<br /><br />ia juga mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum yang menanganinya. <br /><br />"Inikan sudah dilaporkan kepada kejaksaan, jadi biarkan mereka saja yang memberikan keterangan. Kalau saya tidak tahu persis," ucap Budiman.<br /><br />Sementara ketua Tim Audit Investigasi BPKP, Oman, R. Ak mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dengan hasil Audit investigasi yang dilaksanakan oleh timnya tersebut karena masih banyak proses pertimbangan yang harus dilakukan untuk mengambil kesimpulan apakah ada temuan. <br /><br />“Pihak kita belum bisa menyimpulakan terkait dengan investigasi yang kita laksanakan pada hari ini karena masih ada tahap selanjutnya yang harus kita laksanakan untuk memperoleh kesimpulan dari investigasi terkait dengan pembangunan GOR Melawi ini, sebelum kita mengekspos hasil temuan dari investigasi ini kita akan koordinasi terlebih dahu kengan pihak kejaksaan karena mereka lah yang meminta kita untuk melakukan investigasi terhadap pembangunan GOR Melawi ini, “pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>