Kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan Disdukcapil Murung Raya Resmi Dibuka Sekda Hermon

oleh
oleh

PURUK CHAU, KN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, kembali melakukan Kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan yang berlangsung di Aula gedung B Pemkab Murung Raya Kamis, (16/3/2023).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph melalui Sekda Hermon secara resmi membuka kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan.

Dalam pidatonya, Hermon mengatakan untuk melakukan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi Harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

“Tentunya tidak akan terjadi begitu saja, tentu memerlukan komitmen, Kebersamaan serta sinergitas semua pihak dan memerlukan Ikhtiar secara berkelanjutan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Hermon mengatakan, transformasi tata kelola perubahan pola fikir dan perubahan budaya kerja maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani. Penyelanggara pelayanan publik, tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, mulai saat ini harus segera mengubah cara berpikir, cara merespon dan cara bekerja.

“Kedepannya kita harus memanfaat lebih banyak teknologi digitalisasi melakukan tugas – tugas pelayanan publik, inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang baru, agar pelayanan dijalankan mengimbangi tuntutan masyarakat,” jelasnya.

Semakin berkualitas pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik dan lebih nyaman dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009 Pasal 15.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya Regita menerangkan, reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah tidak dapat dimungkiri bahwa bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman terlebih dalam era globalisasi.

Disampaikannya bahwa masyarakat sangat bergantung pada teknologi informasi, menyingkapi hal tersebut pemerintah dituntut selalu menciptakan perubahan agar dapat menyesuaikan diri memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan yang kuat dari kita sendiri dan dari kita seluruh masyarakat Indonesia, untuk membawa perubahan kearah yang lebih baik agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam menjalankan pelayanan publik dapat kita wujudkan semangat revolusi mental tidak boleh padam supaya masyarakat tidak kehilangan harapan dan kepercayaan kepada Pemerintahan,” tandas Regita.

Kegiatan turut hadiri oleh Kepala Disdukcapil Mura, Regita, Wakapolres Mura Kompol Syamsurizal Prima, Narasumber dosen dari Universitas Palangka Raya, Sejumlah SKPD lingkup Pemkab Mura, Camat dan pejabat terkait lainnya, tokoh Agama, masyarakat dan undangan lainnya. (RMD)